Operasi Monitoring PPKM Forkopimcam Bandungan
JURNALJATENG.ID, SEMARANG – Forkopimcam, polsek, koramil dan pamswakarsa. Dalam rangka operasi monitoring kegiatan masyarakat di masa Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di kawasan wisata Bandungan Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang, Jumat (15/1/2021) pukul 7 malam.
Hal tersebut di lakukan untuk menindak lanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur No 493.5/0000425 tentang perihal pembatasan kegiatan masyarakat dan antisipasi peningkatan covid 19 Jawa Tengah.
Selain SE Gubernur, Surat Intruksi Bupati No 1 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan untuk pengendalian penyebaran corona virus Disease ( covid19) Di kabupaten Semarang.
Adapun tujuan giat operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakan akan bahaya penyebaran covib-19 yang semakin masif.
Disamping meningkatkan kedisiplinan masyarakat dengan protokol kesehatan, memberikan pemahaman, cuci tangan, memakai masker, dan tetap menjaga jarak, jangan keluar rumah bila tidak perlu, jauhi bentuk kerumunan dan selalu memakai masker sayangi diri kita, sayangi keluarga, dan juga sahabat jangan sampai tertular virus covid 19.
Untuk diketahui, kegiatan tersebut di awali dengan apel yang di pimpin langsung oleh Camat Bandungan Anang Sukoco MM, dengan memberikan arahan serta intruksi kepada Tim. maka dari itu perlu adanya operasi monitoring kegiatan masyarakat di masa PPKM.
Selanjutnya, Sasaran dan schedul rute di mulai dari arah Desa Candi, Kenteng Bandungan, Jimbaran. Dalam pantauan, tim masih menemukan beberapa warung yang masih buka, maka Tim yang dipimpin langsung oleh Camat Bandungan menghimbau warung di tutup sampai pukul 7 malam. Selain warung, tempat- tempat karaoke yang ada di kawasan Wisata Bandungan sudah tutup jam 19:00wib. Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan.
(SARIBUN/HEND/JJID)