Bamag Adakan Seminar Izin Dirikan Rumah Ibadah Di Kota Semarang
Bamag Kota Semarang adakan seminar dan sosialiasi Perwalikota No.46 th 2021, cara penerbitan izin mendirikan Rumah Ibadah Di Kota Semarang.
Baca SelengkapnyaBamag Kota Semarang adakan seminar dan sosialiasi Perwalikota No.46 th 2021, cara penerbitan izin mendirikan Rumah Ibadah Di Kota Semarang.
Baca SelengkapnyaRapat yang dihadiri sekitar 35 peserta ini telah memberikan paparan setiap komisi.
Baca SelengkapnyaDi Kota Semarang ada sebanyak 2540Sekian tempat ibadah baik masjid, klenteng gereja dan tempat ibadah lainya belum ada ijin prinsip, belum punya ijin tapi sudah dipakai.
Baca Selengkapnya