Polisi Pastikan Kantongi Nama Fasilitator Massa Perusuh Ciptaker
Kepolisian telah mengantongi nama-nama fasilitator massa UU Ciptaker
Baca SelengkapnyaKepolisian telah mengantongi nama-nama fasilitator massa UU Ciptaker
Baca Selengkapnya11 Positif Covid-19, demonstran lain diminta periksakan diri
Baca SelengkapnyaGatot menegaskan, KAMI Tidak akan melakukan anarkis tolak UU Ciptaker
Baca SelengkapnyaPerizinan berusaha dan pengawasannya tetap dilakukan oleh pemerintah daerah sesuai dengan norma, standar, prosedur dan kriteria yang ditetapkan pemerintah pusat.
Baca SelengkapnyaPresiden menegaskan bahwa secara umum UU Cipta Kerja bertujuan untuk melakukan reformasi struktural dan mempercepat transformasi ekonomi.
Baca SelengkapnyaIni ketentuan upah bagi pekerja tengah menjadi sorotan. Dimana hal itu tertuang dalam UU Cipta Kerja yang sebelumnya sudah diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Baca SelengkapnyaUU Ciptaker telah di sahkan DPRRI, Banyaknya hoaks yang beredar di masyarakat dan sengaja di edarkan sangat meresahkan, untuk itu Politisi PDI Perjuangan meminta untuk Membaca utuh UU tersebut
Baca SelengkapnyaKenapa Fahri Hamzah Mendukung UU Ciptaker, Siapa yang tidak mau lapangan kerja tercipta, siapa yang tidak mau bekerja, siapa yang tidak mau punya penghasilan, ngasih makan keluarga dan anak-anak.
Baca Selengkapnya