Pemkab Kendal Raih Penghargaan Peduli Hak Asasi Manusia

Pemkab Kendal raih penghargaan peduli HAM tingkat Jawa Tengah.kamis (28/12/2023)

JURNALJATENG.ID,KENDAL – Pemerintah Kabupaten Kendal kembali mendapatkan penghargaan. Kali ini mendapatkan penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Tingkat Provinsi Jawa Tengah.

Penghargaan diserahkan oleh PJ. Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (Pur) Drs. Nana Sudjana AS, M.M dalam acara penganugerahan penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jawa Tengah.

Predikat Kabupaten Peduli HAM ini diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal, Ir. Sugiono, M.T pada Kamis 28/12/2023),di Gedung Gradhika Bhakti Praja Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto dalam sambutannya menyampaikan, bahwa kegiatan ini sebagai tindak lanjut kegiatan peringatan Hari HAM Sedunia yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM pada 10 Desember 2023 di Lapangan Banteng Jakarta.Tejo juga mengungkapkan, dari 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah ada 34 Kabupaten/Kota yang mendapatkan predikat peduli HAM.

Baca Juga  Belum Berencana Longgarkan PSBB, Tegas Presiden Joko Widodo

Hal itu menunjukkan bahwa Provinsi Jawa Tengah salah satu Provinsi yang menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia.Menurut Tejo, penghargaan kepada 34 Kabupaten/Kota tersebut sebelumnya telah diserahkan secara simbolis pada puncak peringatan Hari HAM Sedunia yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Selanjutnya pada hari ini diteruskan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan menyerahkan penghargaan secara langsung.

Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021 tentang kriteria Pemerintah Daerah dengan penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM indikatornya meliputi hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, hak atas keberagaman pluralisme, hak atas kesehatan, hak pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan.

“Selain itu, hak atas pekerjaan, hak atas lingkungan yang baik, dan hak atas perumahan yang layak, dimana nanti akan dilihat dari rasio presentasi di masing-masing indikator penilaian tersebut, untuk selanjutnya dilakukan pembenahan,” tambah kepala Kanwil Hukum dan HAM Wilayah Provinsi Jawa Tengah.

loading...
Baca Juga  Menko Luhut Resmikan Kemitraan Investasi antara Konsorsium INA dan Changzhou Liyuan

Tak lupa, ia juga mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten/Kita di Jawa Tengah yang mendapatkan piagam penghargaan Peduli HAM, dan berharap sinergitas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah dan Kementrian Hukum dan HAM Jawa Tengah bisa terus terjalin dengan baik.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Komjen (Pol) Drs Nana Sudjana AS, M.M yang hadir dalam acara tersebut mengucapkan selamat dan mengapresiasi kepada Kabupaten/Kota yang sudah mendapatkan Predikat Peduli HAM, dan meminta agar di tahun berikutnya lebih ditingkatkan lagi.

Ia juga mengimbau kepada satu kabupaten yang belum mendapatkan penghargaan agar tahun depan bisa mendapatkan penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM.

“Kepada para pimpinan daerah agar tidak berpuas diri atas capaian tersebut, karena masih banyak PR, dan kedepannya harus terus meningkatkan lagi, terutama pelayanan kepada masyarakat,” tutur Pj. Gubernur Jawa Tengah.

Baca Juga  Kronologi Pembunuhan di Hotel Syailendra Magelang, Polisi Respon Cepat

Sedangkan, Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal, Ir. Sugiono menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Kendal mendapatkan nilai sebanyak 99,05, termasuk kategori baik.Sekda Kendal juga menyampaikan, dengan mendapatkan predikat sebagai Kabupaten Peduli HAM, maka Pemerintah Kabupaten Kendal kedepannya akan terus meningkatkan kepeduliannya terhadap HAM.

(JJID/SFK)