Temuan GNPK, PLT Camat Gunungpati Mengaku Tidak Tahu
Semarang, Jurnaljateng.id-Temuan Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) RI Kota Semarang yang melakukan sidak ke kelurahan Mangunsari kecamatan Gunungpati Semarang untuk melihat langsung proyek pembangunan aula.
Kelurahan Mangunsari menjadi fokus utama GNPK karena adanya temuan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penunjukan penyedia barang dan jasa di lingkungan Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang.
Dalam sidaknya, GNPK mendapati proyek pembangunan aula di kelurahan Mangunsari yang masih dalam tahap pembangunan.
Di kelurahan Mangunsari, kedatangan rombongan GNPK diterima oleh Pelaksana Tugas (Plt) Camat Gunungpati, Afrida didampingi Kepala Kelurahan Mangunsari Supriyanto
Pelaksana Tugas (Plt) Camat Gunungpati, Afrida mengaku tidak mengetahui awal mula proses pembangunan aula yang dipersoalkan oleh GNPK.
Afrida mengakui, dirinya baru menjabat di kecamatan masih satu bulan sehingga tidak mengikuti perkembangan proses pembangunan aula.
“Yang dipermasalahkan oleh mereka (GNPK) adalah adanya kayu yang tidak simetris dengan tiang” kata Afrida saat ditemui di lokasi.
Afrida mengaku tidak bisa menjelaskan karena proyek itu masih dalam tahap pengerjaan oleh kontraktor
“Kami juga masih menunggu rekanan perencananya, saya juga tidak mudeng, mosok saya ditanya kayak gini?” Kata Afrida.
Afrida juga mengaku tidak tahu berapa nilai proyek yang dikerjakan karena dirinya baru menjabat sebulan.
“PLT juga baru sebulan mas, mboten mudeng mas, saya ga terlibat, saya ga mudeng ini” katanya dengan tertawa.
Afrida meminta kepada semua pihak untuk bersabar agar pelaksanaan proyek bisa berjalan dengan baik dan lancar.
“Informasi yang saya tahu, proyek ini adalah proyek multi year yang berjalan sejak tahun 2022, insyaallah tahun 2025 akan selesai” katanya.
Menurut Alfrida, Pihak inspektorat maupun BPK berencana di bulan Desember akan datang untuk memeriksa proyek tersebut.
“Jadi Inspektorat dan BPK yang berhak untuk memeriksa bukan LSM” katanya Afrida.
Lurah Mangunsari Supriyanto ikut angkat bicara terkait pembangunan aula kelurahan Mangunsari.
Menurut Supriyanto , bangunan dilihat dari sudut orang lain kelihatan mangkrak, padahal bangunan ini belum selesai .
“Untuk pengerjaan ini ada empat tahap, ini baru berjalan dua tahap, saya tahunya sudah jadi” kata Supriyanto..
Sementara itu, pelaksana proyek pembangunan aula kelurahan Mangunsari Toni mengakui dirinya hanya melakukan pengerjaan proyek.
“untuk CV saya hanya pinjam , namun tidak tahu namanya” kata Toni
Dia menjelaskan, untuk pengerjaan proyek itu pagu anggaran sebesar 180 juta untuk pengerjaan proyek tahun anggaran 2023 – 2024.
Untuk Nilai Rp. 180 jt untuk mengerjakan. depan , sedangkan untuk pengerjaan belakang nilainya juga Rp. 180 jt