Wamen ATR/BPN Serahkan Sertipikat Elektronik di Semarang, Tekankan Keamanan dan Kemudahan Akses
SEMARANG, JURNALJATENG.id —Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan secara langsung 65 Sertipikat Elektronik kepada masyarakat di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Penyerahan dilakukan secara door to door sebagai bentuk pendekatan personal kepada masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Wamen Ossy menekankan bahwa Sertipikat Elektronik jauh lebih aman dibandingkan sertipikat konvensional.
“Ini bukan sekadar selembar kertas, tetapi merupakan jaminan hukum atas tanah yang dimiliki. Sertipikat Elektronik memiliki sistem keamanan yang lebih baik dan tidak mudah dipalsukan.
Harapannya, masyarakat bisa merasa lebih tenang dan nyaman,” ujar Wamen Ossy dalam acara yang digelar di Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jumat (25/04/2025).
Sertipikat yang dibagikan berasal dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang mencakup 1 Sertipikat Hak Pakai untuk pemerintah desa, 3 sertipikat wakaf, dan 61 Sertipikat Hak Milik.
Adapun program PTSL di Kabupaten Semarang menargetkan penerbitan 19.840 sertipikat, dengan capaian saat ini sebanyak 11.471 sertipikat yang telah terbit.
Secara nasional, dari target 126 juta bidang tanah, 76% telah berhasil disertipikasi, dan pemerintah berkomitmen menyelesaikan sisanya secara bertahap.
Wamen Ossy juga menegaskan pentingnya transformasi layanan pertanahan menuju digitalisasi, yang dilakukan secara bertahap agar lebih mudah diterima masyarakat.
“Perubahan ini tidak bisa dilakukan drastis agar tidak kontraproduktif. Bismillah, kita lakukan secara konsisten, dari pusat hingga daerah,” tambahnya.
Pj. Kepala Desa Kalongan, Wahyu Hidayat, yang juga menerima sertipikat pada kesempatan tersebut, mengapresiasi program PTSL dan kemudahan layanan Sertipikat Elektronik, termasuk akses informasi melalui aplikasi Sentuh Tanahku.
“Kalau sertipikat hilang atau rusak, cukup dicek lewat aplikasi dan bisa dimohonkan kembali. Ini sangat membantu,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri; Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin;
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang, Budiono; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen, Febri Effendi; serta jajaran Forkopimda Kabupaten Semarang.