Bandara Ahmad Yani Kembali Berstatus Internasional, DPRD Semarang Sambut Positif
Semarang, JURNAL JATENG.id –Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Joko Widodo, menyambut baik penetapan kembali Bandara Jenderal Ahmad Yani sebagai bandara internasional.
Keputusan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pariwisata di Kota Semarang.
Penetapan status internasional tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Perhubungan No. 26 Tahun 2025.
Joko menilai kebijakan ini sebagai momentum penting untuk memperkuat posisi Semarang sebagai pusat ekonomi dan destinasi wisata unggulan di Jawa Tengah.
“Pengembalian status internasional Bandara Ahmad Yani merupakan langkah yang tepat. Kemudahan akses bagi wisatawan mancanegara akan membuka peluang besar, terutama di sektor pariwisata,” kata Joko saat ditemui di Gedung DPRD Kota Semarang, Rabu (30/4)
Menurutnya, peningkatan kunjungan wisatawan asing tidak hanya berdampak langsung pada hotel, restoran, dan objek wisata, tetapi juga membawa efek berganda bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Dengan semakin banyak wisatawan yang datang, permintaan terhadap produk dan jasa lokal meningkat. Ini akan menciptakan lapangan kerja baru dan mendorong pendapatan masyarakat,” jelasnya.
Sebagai Ketua Komisi B yang membidangi perekonomian dan pariwisata, Joko menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kebijakan serta program yang mendukung pengembangan sektor tersebut.
Ia juga menyatakan kesiapan DPRD untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat agar momentum ini dapat dimanfaatkan secara optimal.
Dengan kembalinya status internasional Bandara Ahmad Yani, Kota Semarang diharapkan semakin dikenal sebagai kota ramah wisatawan dan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.