DPRD Jateng Tutup Masa Sidang 2024/2025, Laporkan Capaian hingga APBD Perubahan

SUASANA : Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah dengan Penutupan Masa Sidang 2024/2025 di Gedung Berlian, Senin (15/9/2025). Foto : dok sekwan

SEMARANG – DPRD Provinsi Jawa Tengah resmi menutup masa sidang 2024/2025 melalui rapat paripurna di Gedung Berlian, Senin (15/9/2025).

Dalam forum tersebut, dewan menyampaikan capaian fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

Laporan juga mencakup pembahasan sejumlah Raperda serta tindak lanjut APBD Perubahan 2025.

Wakil Ketua DPRD Jateng, Setya Arinugroho, menyebut fungsi legislasi pada masa sidang ini menghasilkan 19 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

Dari jumlah itu, beberapa masih menunggu evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan kajian gubernur.

“Untuk Raperda masih ada delapan yang berproses, lima lainnya menunggu tindak lanjut, dan beberapa ditolak. Salah satunya terkait tata kelola BUMD karena sudah diatur dalam masing-masing perseroan,” ujarnya.

loading...
Baca Juga  MENCIPTAKAN KESEJAHTERAAN PENGEMUDI LEWAT APLIKASI MILIK NEGARA

Selain fungsi legislasi, DPRD juga melaksanakan pengawasan melalui alat kelengkapan dewan, termasuk menindak lanjuti aduan masyarakat dari berbagai daerah.

Dalam fungsi penganggaran, DPRD bersama tim anggaran eksekutif telah membahas APBD Perubahan 2025.

“Terakhir, kami sudah menyampaikan hasil evaluasi dari Kemendagri dan hari ini dilaporkan agar bisa segera ditindaklanjuti. Harapan kami ada percepatan pelaksanaan APBD Perubahan sehingga program prioritas gubernur bisa segera direalisasikan,” jelas Setya.

Sekretaris Daerah Jateng, Sumarno, menambahkan perubahan APBD 2025 lebih menekankan pada efisiensi sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1.

Baca Juga  Beri Bantuan RTLH, Ganjar Kunjungi Tuna Netra Pembuat Besek

Sejumlah pos anggaran dialihkan untuk memperkuat belanja infrastruktur, pendidikan, pengairan, hingga panti sosial.

“Sebetulnya tidak banyak yang diubah. Justru lebih pada tindak lanjut Inpres 1, di mana banyak anggaran dialihkan untuk infrastruktur, sekolah, hingga panti.

Setelah melalui evaluasi dan pembahasan dengan DPRD, Raperda APBD Perubahan 2025 sudah ditetapkan menjadi perda oleh Pak Gubernur,” terang Sumarno.

Ia menegaskan pihaknya akan terus memantau agar pelaksanaan program tidak terlambat.

“Kami terus memonitor pengadaan barang dan jasa agar tidak melampaui tahun anggaran. Jika terlambat, masalahnya bukan hanya uang, tapi juga manfaat barang yang tidak bisa segera digunakan,” pungkasnya.