RSUD dr. H. Soewondo dan Polres Kendal Jalin Sinergi: Ciptakan Rumah Sakit Aman, Nyaman, dan Humanis

Bupati kendal dyah kartika permanasari bersama kapolres kendal Hendry susanto sianipar dengan Dr.Saiku Kesepahaman (MoU) tentang Bantuan Pengamanan, Penegakan Hukum, dan Pelayanan Kesehatan, di Aula RSUD dr. H. Soewondo, Senin (13/10/2025).

JURNALJATENG,KENDAL — Dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan publik dan menciptakan lingkungan rumah sakit yang aman, nyaman, serta tertib hukum, RSUD dr. H. Soewondo Kendal menjalin kerjasama strategis dengan Polres Kendal melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Bantuan Pengamanan, Penegakan Hukum, dan Pelayanan Kesehatan, yang digelar di Aula RSUD dr. H. Soewondo, Senin (13/10/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari, Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar, serta Direktur RSUD dr. H. Soewondo Kendal dr. Saekhu, bersama jajaran tenaga medis, pejabat kepolisian, dan tamu undangan lainnya.

Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari dalam sambutannya menegaskan bahwa kolaborasi antara dunia kesehatan dan kepolisian ini merupakan langkah maju untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional, aman, dan berpihak pada masyarakat.

“Rumah sakit bukan hanya tempat untuk menyembuhkan penyakit, tapi juga tempat bagi masyarakat untuk merasa tenang dan terlindungi. Dengan adanya kerjasama ini, kita ingin menciptakan lingkungan RS yang aman bagi pasien, tenaga medis, dan semua pihak yang terlibat,” ujar Bupati Dyah Kartika Permanasari.

Baca Juga  Peringati Hari Koperasi Ke 77, Ini Harapan Wabup Kendal Basuki

Ia menambahkan, kehadiran aparat kepolisian di lingkungan rumah sakit akan membantu menangani situasi-situasi yang memerlukan tindakan hukum atau pengamanan khusus tanpa mengganggu aktivitas pelayanan medis.

Sementara itu,Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar menyampaikan bahwa Polres Kendal siap mendukung penuh langkah RSUD dr. H. Soewondo dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan rumah sakit.

“Kami tidak hanya berperan dalam aspek pengamanan, tapi juga memberikan pendampingan hukum, terutama dalam hal-hal sensitif seperti visum atau kasus hukum yang melibatkan pasien dan tenaga medis,” jelas Kapolres Hendry.

loading...
Baca Juga  Pemdes Manggungsari Gelar Upacara HUT RI, Uniknya Balai Rakyat Mirip Istana Negara

Menurutnya, banyak kasus yang memerlukan sinergi cepat antara kepolisian dan tenaga medis, sehingga koordinasi yang baik menjadi kunci agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan. Ia menegaskan bahwa kerja sama ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan pemerintah.

Direktur RSUD dr. H. Soewondo, dr. Saekhu, menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk dukungan terhadap visi rumah sakit yang “Melayani dengan Hati dan Melindungi dengan Tanggung Jawab.“Kami sering menerima pasien yang terkait dengan proses hukum, baik titipan dari Lapas, Kejaksaan, maupun Kepolisian.

Dengan adanya MoU ini, semua prosedur pengamanan bisa berjalan tertib tanpa mengurangi aspek kemanusiaan dan pelayanan medis,” ungkap dr. Saekhu.

Ia juga menambahkan bahwa pihak RSUD telah menyiapkan ruang perawatan khusus bagi pasien dengan status hukum tertentu agar pengawasan dan pelayanan dapat dilakukan secara maksimal tanpa mengganggu pasien lain.

Baca Juga  Gandeng Pak Bhabin, Kemenag Jateng Perkuat Moderasi Beragama

(JJID/SFK)