1.411 Unit Rumah Tak Layak Huni Diperbaiki Pemkot Magelang, Yang Belum Masih 3.296

Magelang, jurnaljateng.id, Selama empat tahun terakhir, Melalui dana dari Pemerintah Pusat, Provinsi dan Corporate Social Responsibility (CSR), Pemerintah Kota Magelang telah memperbaiki 1.411 unit rumah tak layak huni (RTLH).

Hingga saat ini Pemerintah Kota terus berupaya menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk merehabilitasi 3.296 unit RTLH.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kota Magelang Handini Rahayu mengatakan, pembangunan RTLH merupakan upaya yang dilakukan Pemerintah Kota. Dengan menggunakan dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat, dana dari provinsi, maupun sumber dana lainnya. Termasuk dana corporate social responsibility (CSR) perusahaan.

Baca Juga  Wakapolda Jateng Tandatangani Pakta Integritas Penerimaan Siswa SIP

“Masih ada sisa 3.296 rumah tak layak huni yang perlu terus kita upayakan pengentasannya,” ujar Handini saat kegiatan penyerahan bantuan rehabilitasi rumah dari Bank Jateng kepada warga di aula Kelurahan Rejowinangun Selatan, Kamis (9/7/2020).

Handini menjelaskan, 3.296 unit rumah yang masih tak layak huni tersebut tersebar di kelurahan yang ada di Kota Magelang. Pihaknya bersyukur, Bank Jateng dengan dana CSR nya memberikan bantuan untuk 92 unit rumah tak layak huni pada 2020 ini.

“Kita dapat dana bantuan dari Bank Jateng sebesar Rp10 juta untuk masing-masing rumah. Dana ini sifatnya stimulus,” jelasnya.

Baca Juga  Infrastruktur Jalan Usaha Tani JUT Permudah Distribusi Hasil Bumi

Ditegaskan, tempat tinggal hunian yang layak huni merupakan hak dasar yang harus dijamin pemenuhannya oleh pemerintah.

loading...

Dalam kesempatan yang sama dia memaparkan, dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 22/2008 disebutkan bahwa, rumah layah huni adalah rumah yang memenuhi tiga syarat, yakni keselamatan bangunan, rumahj harus jamin kesehatan bagi penghuninya, dan memiliki luasan minimum yang cukup diman satu orang minimal 7,2 m2. (KTMGL/JJID)

76 tanggapan untuk “1.411 Unit Rumah Tak Layak Huni Diperbaiki Pemkot Magelang, Yang Belum Masih 3.296

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.