Komisi A DPRD Jateng Pelajari Pengelolaan BUMDes di Desa Ponggok Klaten

KUNJUNGAN KERJA : Jajaran Komisi A saat bertandang ke Balai Desa Ponggok, yang berada di Kecamatan Polanharjo, Klaten.(foto: dok humas sekwan)
KLATEN, JURNAL JATENG.id– Guna mempelajari pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah melakukan studi lapangan ke Desa Ponggok, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, pada Rabu (5/11/2025).
Desa Ponggok yang dikenal dengan objek wisata Umbul Ponggok memiliki tingkat pendapatan tinggi dan menjadi contoh sukses pengelolaan BUMDes di Jawa Tengah.
Hal inilah yang menarik perhatian para anggota Komisi A saat berkunjung ke Balai Desa Ponggok.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Jateng, Mukafi Fadli, mengatakan kunjungan tersebut difokuskan pada pembahasan pengelolaan BUMDes secara sistematis, efisien, dan profesional guna memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat desa.
“BUMDes jangan selalu distigma hanya sebagai tempat wisata atau restoran. Harus ada pola baru yang sistematis dan efisien agar program desa wisata dan pemberdayaan benar-benar berkelanjutan,” ujar legislator asal PKB itu.
Mukafi juga menekankan pentingnya perubahan pola pikir dalam pengembangan BUMDes agar tidak hanya berfokus pada sektor wisata, tetapi mampu berinovasi memanfaatkan potensi lokal yang beragam.
Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Jateng Sony Sumarsono menyoroti pentingnya aspek integritas dalam pengelolaan keuangan BUMDes, terutama dalam proses perekrutan pegawai dan pengawasan penggunaan dana.
Kepala Desa Ponggok, Jamaluddin Mulyono, dalam paparannya menjelaskan bahwa BUMDes Tirta Mandiri Ponggok berdiri sejak 2009 dan kini mengelola 11 unit usaha, meliputi pariwisata air, persewaan gedung, hingga restoran.
“Kami memaksimalkan potensi air sebanyak 15.000 liter per detik untuk kesejahteraan warga. Salah satu program sosial kami adalah Satu Rumah Satu Mahasiswa, berupa beasiswa Rp500 ribu per bulan,” jelas Jamaluddin.
Ia menambahkan, keberhasilan BUMDes Ponggok tidak lepas dari tata kelola profesional dan berbasis musyawarah desa.
Proses perekrutan dilakukan secara selektif melalui tes bertahap dan evaluasi rutin, dengan pembagian hasil usaha yang dilakukan secara transparan setiap akhir tahun.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Klaten, Wahyuni Sri Rahayu, menyebutkan bahwa dari 391 desa di Klaten, seluruhnya telah memiliki BUMDes.
Namun, baru 13 di antaranya masuk kategori maju, termasuk Desa Ponggok.
“Kami terus melakukan pembinaan agar alokasi 20 persen dari dana desa benar-benar memperkuat BUMDes. Selain itu, kami juga bekerja sama dengan perguruan tinggi untuk mendorong inovasi sesuai potensi masing-masing desa,” ujarnya.
