DPRD Kendal Ketok Palu APBD 2026: Fokus Empat Raperda Baru dan Arah Pembangunan Lima Pilar

JURNALJATENG,KENDAL – Pemerintah Kabupaten Kendal resmi memasuki babak baru perencanaan pembangunan setelah DPRD Kabupaten Kendal menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 serta menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun yang sama. Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang digelar Jumat malam (29/11/2025), di ruang Paripurna DPRD Kendal.
Rapat yang berlangsung hingga malam hari itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq, didampingi dua Wakil Ketua, Akhmat Suyuti (PDIP) dan Teguh Santoso (Gerindra). Sejumlah pejabat penting hadir, termasuk Pj. Sekda Kendal Agus Dwi Lestari, unsur Forkopimda, para kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Mahfud Sodiq menegaskan bahwa Propemperda 2026 harus disusun secara sangat selektif. Mengacu pada hasil pengkajian Gubernur Jawa Tengah, Kendal hanya diperbolehkan menetapkan maksimal empat judul Raperda baru.
“Pembatasan ini membuat kita harus benar-benar fokus pada kebutuhan regulasi yang paling mendesak dan memiliki dampak luas bagi masyarakat,” tegas Mahfud.
Propemperda tersebut menjadi panduan penting agar rancangan peraturan daerah selaras dengan pembangunan dan aspirasi masyarakat.
Selain Propemperda, rapat paripurna juga mengesahkan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026. Mahfud menjelaskan bahwa Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menjalani pembahasan mendalam sesuai Permendagri Nomor 14 Tahun 2025.
Dalam prosesnya, kedua pihak melakukan berbagai penyempurnaan hingga akhirnya sepakat RAPBD layak ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Kesepakatan ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama sesuai amanat PP Nomor 12 Tahun 2019, yang mewajibkan APBD disetujui paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran dimulai,” ujar Mahfud.
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh pihak dalam pembahasan RAPBD 2026. Menurutnya, penyusunan anggaran bukan sekadar proses administratif, tetapi langkah strategis untuk merumuskan masa depan daerah.
“RAPBD adalah cerminan visi-misi bersama untuk membawa Kabupaten Kendal lebih berdaya saing dan sejahtera,” ujar Bupati Dyah.
Ia menegaskan bahwa RAPBD 2026 disusun berdasarkan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas, serta mengacu pada RKPD dan RPJMD 2025–2029.
Lima Fokus Prioritas Pembangunan Kendal 2026
Dalam sambutannya, Bupati Dyah memaparkan lima prioritas besar yang akan menjadi titik tekan pembangunan 2026:
1. Kendal Hebat – peningkatan kualitas SDM unggul dan produktif.
2. Kendal Lincah – penguatan tata kelola kelembagaan dan pemerintahan.
3. Kendal Mantap – pemerataan infrastruktur ramah lingkungan untuk ekonomi berkelanjutan.
4. Kendal Berdikari – peningkatan produktivitas ekonomi daerah demi kesejahteraan masyarakat.
5. Kendal Maju dan Berkelanjutan – pembangunan wilayah yang maju dengan prinsip keberlanjutan.
Dengan ketetapan APBD 2026 dan prioritas pembangunan tersebut, Pemkab Kendal menargetkan akselerasi pertumbuhan ekonomi, pemerataan layanan publik, serta penguatan fondasi pemerintahan modern.
ADV
