DANA DESA UNTUK PENGEMBANGAN ANGKUTAN PEDESAAN

Desa yang memiliki angkutan perdesaan, sebagian besar (59,56 persen) terletak di daerah tertinggal.

Kurang dari 5 persen angkutan perdesaan aktif. Tanpa transportasi pedesaan yang memadai, melimpahnya hasil panen justru akan menjadi musibah.

Pada tahun 2025, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas mencatat lebih dari 10.000 desa, terutama di Kawasan Indonesia Timur, masih tertinggal dan sangat tertinggal.

Salah satu penyebabnya adalah keterbatasan akses, kurang dari 5 persen angkutan perdesaan yang aktif melayani masyarakat.

Kondisi angkutan perdesaan saat ini memprihatinkan karena sulit sekali ditemukan armada baru.

Kebanyakan kendaraan yang melayani masyarakat telah berusia di atas 10 tahun.

loading...

Selain itu, sering ditemukan armada angkutan barang ( pick-up bak terbuka) yang dimodifikasi dan dipaksakan untuk digunakan sebagai pengangkut orang.

Transportasi perdesaan punya peran dalam mendukung Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), yaitu pertama, menjamin distribusi program pemerintah ke wilayah desa dan 3TP. Transportasi perdesaan memastikan PHTC (gizi, kesehatan, pendidikan, bansos) menjangkau wilayah sulit akses secara tepat waktu dan berkelanjutan.

Kedua, menurunkan biaya logistik last mile dan menjaga keterjangkauan layanan.

Konektivitas desa menekan biaya distribusi sehingga manfaat PHTC tidak tergerus ongkos transportasi.

Ketiga, mendukung akses masyarakat desa terhadap layanan publik utama. Transportasi perdesaan memungkinkan mobilitas masyarakat ke sekolah, fasilitas kesehatan, dan pusat layanan kabupaten.

Keempat, memperlancar arus input dan output ekonomi desa. Transportasi perdesaan menghubungkan desa dengan pasar, mendukung produktivitas pertanian dan usaha rakyat yang menjadi sasaran PHTC.

Data dari Direktorat Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Desember 2025) menunjukkan bahwa total pendanaan pemerintah selama 11 tahun (2015–2025) telah mencapai Rp 681,75 triliun.

Program ini dimulai pada tahun 2015 dengan alokasi Rp 20,67 triliun untuk 74.953 desa, dengan rata-rata sekitar Rp 280,3 juta per desa.

Anggaran terus meningkat signifikan pada tahun-tahun berikutnya.

Sebagai contoh, pada tahun 2017, dana mencapai Rp 60 triliun (sekitar Rp 800,4 juta per desa), dan mencapai puncaknya pada tahun 2021 sebesar Rp 72 triliun (Rp 960,6 juta per desa).

Anggaran tetap stabil tinggi di akhir periode, dengan alokasi sekitar Rp 71 triliun pada tahun 2024 dan 2025, yang mencakup lebih dari 75.000 desa di seluruh Indonesia.

Baca Juga  Menteri ATR/BPN Ajak Kepala Daerah Jateng Percepat Sertifikasi Tanah dan Penyusunan RDTR

Komitmen pemerintah terhadap pembangunan desa sangatlah besar. Total pendanaan Pemerintah yang dikucurkan selama 11 tahun, dari tahun 2015 hingga 2025, telah mencapai angka fantastis, yaitu sebesar Rp 681,75 triliun.

Peningkatan alokasi dana per desa menunjukkan fokus yang berkelanjutan dalam memperkuat otonomi dan pembangunan di tingkat desa

Dari tahun 2015 hingga 2025, rata-rata dana yang diterima desa melonjak drastis, dari hanya Rp 280,3 juta menjadi sekitar Rp 943,22 juta per desa.

Peningkatan ini mencerminkan upaya konsisten Pemerintah dalam mewujudkan pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui transfer fiskal yang signifikan.

Meningkatkan transportasi desa adalah kunci untuk membuka peluang ekonomi yang lebih baik dan pembangunan yang menyeluruh di perdesaan.

Jaringan transportasi yang baik memungkinkan penduduk desa untuk mengangkut hasil pertanian, kerajinan tangan, dan barang-barang lainnya ke pasar dengan lebih efisien dan hemat biaya.Jalan dan pilihan transportasi yang lebih baik memudahkan penduduk desa untuk bepergian ke tempat kerja di kota-kota terdekat atau kawasan industri.

Hal ini memperluas kesempatan kerja mereka di luar desa itu sendiri, mendiversifikasi sumber pendapatan dan berpotensi menghasilkan upah yang lebih tinggi.

Konektivitas yang lebih baik dapat menarik bisnis dan investasi baru ke desa.

Akses yang lebih mudah bagi pemasok dan pelanggan dapat menjadikan desa lokasi yang lebih layak bagi usaha kecil, menciptakan lapangan kerja lokal, dan meningkatkan perekonomian lokal.

Meskipun tidak secara langsung berdampak ekonomi, transportasi yang lebih baik memfasilitasi akses ke layanan kesehatan, pendidikan, dan layanan esensial lainnya,

yang mengarah pada populasi yang lebih sehat dan lebih terampil, yang pada gilirannya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dan produktivitas jangka panjang.

Untuk desa-desa dengan potensi pariwisata (mungkin keindahan alam atau warisan budaya), infrastruktur transportasi yang lebih baik dapat membuatnya lebih mudah diakses oleh wisatawan, menghasilkan pendapatan bagi masyarakat lokal melalui akomodasi, makanan, dan layanan lainnya.

Kondisi angkutan pedesaan

Transportasi umum berfungsi meningkatkan akses mobilitas warga dan mampu meningkatkan produktivitas ekonomi.

Data dari Direktorat Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Desember 2025), secara nasional terdapat 55.193 desa (73,71 persen) yang memiliki transportasi umum perdesaan (trayek tetap dan tidak tetap).

Baca Juga  Malam Penantian di Bendung Juwero: Warga dan Polisi Bergantian Jaga Arus Sungai

Masih terdapat 19.680 desa (26,28 persen) yang tidak memiliki transportasi umum perdesaan. Keberadaan transportasi umum perdesaan masih terpusat di Regional Kepulauan Jawa.

Di Indonesia, mobilitas wilayah masih menjadi privilese penduduk yang memiliki kendaraan pribadi.

Pemerintah harus hadir untuk meratakan akses mobilisasi warga. Secara nasional, hanya 29.532 desa (39,44 persen) yang memiliki transportasi umum dengan trayek tetap.

Keberadaan transportasi umum dengan rute tetap sangat penting bagi penduduk desa untuk mendukung mobilitas mereka secara teratur.

Sisanya, 45.341 desa (60,55 persen) masih kekurangan transportasi umum dengan rute tetap.

Sebanyak 25.661 desa (34,27 persen) yang memiliki transportasi umum tanpa rute berpotensi untuk dikembangkan menjadi sistem transportasi umum pedesaan lokal yang terpadu.

Transportasi umum perdesaan berdasarkan hari operasionalnya, hanya 45.325 desa (27,67 persen) transportasi umum perdesaan yang melayani warga desa setiap hari (6 sampai 7 hari dalam seminggu).

Sedangkan 29.548 desa (46.03 persen) transportasi umum perdesaan hanya melayani pada hari tertentu saja (kurang dari 6 hari dalam seminggu).

Hampir 90 persen transportasi umum perdesaan tidak memiliki jadwal hari operasional tetap. Transportasi perdesaan harus ditingkatkan agar dapat melayani warga desa setiap hari.

Transportasi umum perdesaan berdasarkan waktu operasionalnya, hanya 20.722 desa (27,67 persen) transportasi umum perdesaan yang melayani warga desa sepanjang hari (siang dan malam).

Sedangkan 34.471 desa (46.03 persen) transportasi umum perdesaan hanya melayani setengah hari (siang hari saja atau malam hari saja).

Masih terdapat 14.515 desa (26,35 persen) yang memiliki transportasi umum, namun tidak ada waktu operasional tetap.

Keberadaan transportasi umum perdesaan berdasarkan jenis jalur utamanya

Desa yang bisa dilalui jalur darat, sebanyak 77,83 persen desa yang bisa dilalui jalur darat sudah memiliki transportasi umum perdesaan.

Desa yang bisa dilalui jalur darat dan air, sebanyak 8,84 persen desa yang bisa dilalui jalur darat dan air sudah memiliki transportasi umum perdesaan.

Desa yang hanya bisa dilalui jalur air, sebanyak 56,5 persen desa yang hanya bisa dilalui jalur air tidak memiliki transporatasi umum perdesaan.

Baca Juga  Ketum GP Ansor Hadiri Apel 2025 Banser Dikendal,Inilah Susunan Pengurus Banser Baru

Jalur air sangat penting untuk menghubungkan mereka ke pusat kecamatan atau kabupaten.

Desa yang hanya bisa dilalui jalur udara, sebanyak 76,2 persen desa yang hanya bisa dilalui jalur udara tidak memiliki transporatasi umum perdesaan.

Biasanya desa ini terletak di pegunungan, Sebagian besar berada di Regional Kepulauan Papua.

Penutup

Tanpa transportasi pedesaan yang memadai, melimpahnya hasil panen justru menjadi musibah.

Petani akan merugi besar karena hasil pangan membusuk di ladang. Sementara itu, konsumen di perkotaan menghadapi kelangkaan, yang lantas memicu kenaikan harga dan inflasi.

Pada akhirnya, kesenjangan antara produksi dan konsumsi ini memperparah kemiskinan di wilayah penghasil pangan sekaligus mengancam stabilitas harga di pasar.

Ini dengan jelas menunjukkan bahwa keberadaan transportasi pedesaan bukan hanya fasilitas, melainkan urat nadi vital yang menentukan hidup matinya ekonomi pertanian.

Sistem transportasi yang efisien menurunkan biaya pengangkutan barang dan orang. Berkat dana desa yang telah digulirkan selama 10 tahun terakhir, banyak pembangunan di desa tercapai.

Untuk langkah selanjutnya, dana desa sudah saatnya difokuskan untuk membeli dan mengoperasikan sarana angkutan perdesaan demi kepentingan mobilisasi warga, baik untuk penumpang maupun barang.

Oleh karena itu, program angkutan perdesaan yang didanai dari dana desa perlu segera diwujudkan sebagai fasilitas penunjang utama bagi mobilitas masyarakat perdesaan.

Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI)