Menteri ATR/BPN Ajak Kepala Daerah Jateng Percepat Sertifikasi Tanah dan Penyusunan RDTR
SEMARANG, JURNALJATENG.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak seluruh kepala daerah di Jawa Tengah untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat sertipikasi tanah serta penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Di Jawa Tengah, sekitar 19% dari total 2,2 juta hektare lahan belum terpetakan dan belum bersertifikat.
Sementara itu, dari target 322 RDTR, baru 60 yang tersedia dan perlu segera diselesaikan.
Isu ini menjadi pokok bahasan dalam Dialog Menteri ATR/BPN bersama kepala daerah se-Jawa Tengah yang digelar pada Kamis (17/04/2025) di Kantor Gubernur Jawa Tengah.
“Jika tidak segera disertifikasi, tanah-tanah ini berisiko menimbulkan konflik di masa depan. Karena itu, kerja sama antara Kementerian ATR/BPN, gubernur, serta bupati dan wali kota sangat penting,” tegas Menteri Nusron.
Ia juga menyoroti perlunya pemanfaatan tanah-tanah tidak produktif, termasuk lahan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang masa berlakunya telah habis.
Tanah yang memiliki kepastian hukum tidak hanya memberikan jaminan legalitas, tetapi juga meningkatkan nilai ekonomis dan menarik minat investor.
Oleh karena itu, Menteri Nusron meminta para kepala daerah turut mendukung percepatan penyelesaian sertifikasi dan RDTR.
“Investor akan melihat lokasi dan status hukum tanah sebelum menanamkan modal. Maka, kepastian hukum dan kejelasan tata ruang adalah kunci,” ujarnya.
Terkait penyusunan RDTR, Nusron menargetkan seluruh RDTR di Jawa Tengah dapat dituntaskan dalam tiga tahun.
Ia menekankan agar RDTR tetap memperhatikan aspek ketahanan pangan dan tidak mengorbankan lahan pertanian, terutama yang termasuk dalam Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
“RDTR jangan sampai justru mengalihfungsikan lahan pertanian menjadi kawasan industri atau pemukiman. Ketahanan pangan tetap harus menjadi prioritas,” tandasnya.
Dalam kesempatan itu, Menteri Nusron juga menyerahkan sertipikat aset Barang Milik Daerah (BMD), yakni 31 sertipikat untuk Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan 443 sertipikat untuk pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Tengah.
Mendampingi Menteri Nusron dalam acara tersebut, hadir Plt. Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Reny Windyawati, Kepala Biro Humas Harison Mocodompis,
Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Tengah Lampri beserta jajaran, serta Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, para bupati dan wali kota se-Jawa Tengah.