Pemkab Kendal Realisasikan Buldozer Tangani Sampah Di TPA Darupono

JURNALJATENG KENDAL – Untuk penanganan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Darupono Kecamatan Kaliwungu Selatan, Pemerintah Kabupaten Kendal merealisasikan pengadaan alat berat buldozer, Kamis (14/8/2025).
Hal itu disampaikan oleh Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari saat meninjau pengoperasian buldozer di TPA Darupono. Dengan bulldozer diharapkan dapat menjadi salah satu solusi bagi Pemkab Kendal untuk penataan sampah di TPA Darupono.Selain menandai pengoperasian buldozer dengan prosesi pemotongan tumpeng dan pecah kendi, Bupati bersama Ketua C DPRD Kendal, Sisca Meritania dan Kepala Dinas Kingkungan Hidup (DLH) Kendal, Aris Irwanto melakukan penanaman bibit pohon.
Menurut Bupati, dalam penanganan persoalan sampah Pemerintah Kabupaten Kendal telah melakukan upaya-upaya preventif, termasuk pengadaan alat berat.
“Ada beberapa alat berat yang sudah rusak di TPA Darupono, sehingga Pemkab Kendal memprioritaskan untuk pengadaanya, yang mana diharapkan bisa membantu untuk pengelolaan sampah di TPA,” ujarnya.
Bupati juga menyampaikan, peran buldozer dapat mencegah penumpukan sampah berlebihan dan memadatkan sampah, sehingga kapasitas TPA dapat meningkat hingga 30-40 persen.
“Selain itu, buldozer juga bisa menutup lapisan sampah dengan tanah penutup, sehingga mencegah penyebaran bau, mengurangi lalat serta mencegah sampah berterbangan tertiup angin. Penutupan yang teratur juga membantu proses dekomposisi yang lebih terkendali” ungkapnya.
Bupati menambahkan, upaya lainnya adalah sudah mengimbau kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Kendal untuk menganggarkan dari Dana Desa terkait pembentukan bank sampah dimasing-masing desa.
“Tak hanya itu, Pemkab Kendal juga sudah melakukan komunikasi dengan pihak Indocement terkait pengelolaan sampah di ΤΡΑ Darupono, dan saat ini masih membicarakan untuk MoU,” imbuhnya.
Sementara Ketua Komisi C DPRD Kendal, Sisca Meritania mengatakan, dengan pengadaan alat berat baru ini, diharapkan dapat mengurangi persoalan penumpukan sampah yang tidak tertata di TPA Darupono.
Dirinya juga mengungkapkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemkab Kendal terkait dengan penanganan persoalan-persoalan yang terjadi.
“Seperti adanya kerusakan alat berat di TΡΑ Darupono, sehingga adanya alat berat ini diharapkan bisa beropeasi dengan baik untuk pengelolaan sampah,” imbuh Politisi Gerindra tersebut.
Kepala DLH Kendal, Aris Irwanto mengatakan, Pemkab Kendal saat ini juga tengah berusaha menggandeng pihak ketiga sebagai investor untuk pengembangan TPA Darupono menjadi menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berteknologi modern menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) ataupun pembangkit energi listrik.
“Kita sudah bermitra dengan pihak ketiga, yang pertama adalah offtaker yang akan mengolah sampah menjadi energi terbarukan untuk dijadikan bahan bakar semen Grobogan,” Pungkasnya.
(JJID/SFK)