595 CASN Pemkab Kendal Diberi Pembekalan

Pembekalan 595 CASN Pemkab Kendal sebelum menjalani Pelatihan Dasar (Latsar) di BPSDMD Jawa Tengah.Di pendopo Tumenggung Bahurekso kendal (2/8/2025)

JURNALJATENG KENDAL – Sebanyak 595 Calon Apararur Sipil Negara (CASN) Kabupaten Kendal mengikuti kegiatan pembekalan sebelum menjalani Pelatihan Dasar (Latsar) di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Jawa Tengah.

Pembekalan dilaksanakan beberapa waktu di Pendopo Kabupaten Kendal, sebagai langkah awal untuk mempersiapkan para CPNS menghadapi masa prajabatan secara teknis dan mental.

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari menyampaikan, kegiatan merupakan bagian penting dari proses orientasi CASN sebelum mengikuti Latsar resmi yang dijadwalkan berlangsung mulai 3 September hingga 13 Desember 2025.

“Kami menyambut baik dilaksanakannya kegiatan pembekalan ini, sebagai bentuk orientasi dan pengenalan awal bagi CPNS sebelum mengikuti Latsar di BPSDMD Provinsi Jawa Tengah,” ujarnya.

Menurut Bupati, pembekalan sangat penting untuk membentuk kesiapan teknis dan mental para peserta. Dirinya juga berharap para CASN nantinya mampu menjadi ASN yang profesional dan memiliki integritas tinggi.

Baca Juga  Paguyuban Kades Audiensi Bupati Kendal, Perihal Jabatan 6 Menjadi 8 Tahun

“Pembekalan diharapkan membantu CPNS lebih siap secara teknis dan mental mengikuti Latsar sehingga dapat menjadi ASN yang semakin profesional tambahnya. dan berintegritas,” tandasnya.

Bupati juga menjelaskan, para peserta pembekalan ini merupakan hasil seleksi formasi tahun 2024.

loading...

Mereka terdiri dari tenaga teknis dan tenaga kesehatan, yang nantinya akan terbagi dalam 17 angkatan selama pelaksanaan Latsar.

“Peserta Pelatihan Dasar CPNS Tahun 2025 merupakan hasil seleksi formasi Tahun 2024 sejumlah 595 orang dari formasi tenaga teknis dan tenaga kesehatan yang akan dibagi menjadi 17 angkatan Latsar CPNS,” jelasnya.

Baca Juga  Pemkab Kendal Realisasikan Buldozer Tangani Sampah Di TPA Darupono

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kendal, Abdul Basir menegaskan, pentingnya Latsar dalam masa prajabatan sebagai syarat mutlak untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Seorang CPNS wajib menjalani masa percobaan selama satu tahun yang merupakan masa prajabatan. Oleh karena itu tahap Latsar ini menjadi nilai mutlak bagi CPNS untuk diangkat menjadi PNS,” ujarnya

Basir juga mengingatkan para CASN agar menjadikan masa percobaan ini sebagai sarana evaluasi diri dan kesempatan untuk menunjukkan komitmen terhadap pelayanan publik serta dukungan terhadap pembangunan daerah.

“Tolong untuk masa percobaan ini bisa menjadi evaluasi untuk diri kalian semua para CPNS, untuk mendukung visi dan misi dari Pemerintah Kabupaten Kendal,” tutupnya.

Baca Juga  Semarak HUT Kemerdekaan RI Ke 79, Pemdes Caruban Akan Gelar Jalan Sehat

(JJID/SFK)