Ketua DMI Kota Semarang Minta Takmir Masjid Sosialisasikan Vaksinasi
JURNALJATENG.ID, SEMARANG – Dengan telah keluarnya kehalalan vaksin dari MUI Nomor 02 Tahun 2021 tentang Produk Vaksin Covid-19 dari Sinovac Life Sciences Co Ltd dan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization untuk Sinovac dari BPOM, Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kota Semarang mengajak kepada takmir masjid untuk ikut mensosialisasikan program vaksinasi kepada jemaah.
“Dengan telah aman dan halalnya vaksin Covid-19 Sinovac, saya meminta kepada takmir masjid, musala, di Kota Semarang, untuk ikut mendukung program vaksinasi serta ikut divaksin sebagai ikhtiar menjaga keselamatan bersama agar terhindar dari virus”, pinta Ketua DMI Kota Semarang Ir. H. Achmad Fuad, MBA di Kantor sekretariat Jalan Panda Barat No. 44 Palebon, Pedurungan, Kamis (14/1/21).
Fuad melanjutkan, masjid dan musala adalah sarana efektif untuk mengajak kebaikan utamanya menjaga dan mempola kesehatan secara kolektif agar umat terhindar dari penyakit.
“Vaksinasi Covid-19 ini adalah upaya ikhtiar bersama memutus rantai penularan virus Korona dan memberikan perlindungan kesehatan tidak hanya kepada kita, tetapi juga kepada keselamatan, keamanan bagi masyarakat guna mempercepat kehidupan normal. Meskipun sudah divaksin, prokes harus tetap dilaksanakan,” tegasnya.
Terpisah, Wakil Ketua DMI Kota Semarang H. Abdul Ghofar menambahkan, bahwa Vaksin ini merupakan upaya pemerintah sebagai bentuk tanggung jawabnya atas keselamatan seluruh rakyat dari pandemi covid 19 yang sudah hampir satu tahun.
“Masyarakat tidak perlu ragu adanya vaksin ini karena negara bertanggung jawab atas keselamatan seluruh rakyat dari akibat yg ditimbulkan dari vaksin tersebut,” pungkasnya.
(YDWG/JJID)