DPRD Jateng Terima Aspirasi GJL Soal Penegakan Hukum, Pajak, dan Aktivitas Ilegal

Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Tengah menerima audiensi organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) Lantai IV Gedung DPRD Jateng, Senin 8 September 2025 foto : Zykka

SEMARANG – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah menerima audiensi organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) Lantai IV Gedung DPRD Jateng, Senin (8/9/2025).

Audiensi dipimpin langsung Ketua DPRD Jateng Sumanto SH, didampingi Wakil Ketua Mohammad Saleh dan Setyo Arinugroho.

Hadir pula anggota DPRD Sumarwati dan Agus Wijayanto, serta perwakilan Pemprov Jateng, di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesra Ikhwanudin, Kepala Bapenda, Kepala Disnakertrans, Kepala Dinsos, dan sejumlah pejabat terkait.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua GJL Riyanta SH menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah,

Baca Juga  DPRD Jateng Desak Pemerintah Tinjau Ulang Kebijakan Impor Tekstil

seperti penegakan hukum, maraknya premanisme, persoalan pajak kendaraan bermotor dan opsen, hingga pemberantasan aktivitas ilegal seperti perdagangan BBM, pupuk, galian C, dan makanan.

Selain itu, GJL juga mendorong lahirnya wirausahawan baru, penguatan ketahanan pangan, kemudahan perizinan, pembinaan dunia usaha, serta penyaluran dana hibah atau CSR yang lebih selektif dan merata.

loading...

“Tolong pemerintah dan DPRD menindaklanjuti hal-hal yang menjadi perhatian kami. Kegiatan ilegal seperti galian C harus diberantas. Hibah dari pemerintah melalui anggota dewan juga perlu lebih selektif karena banyak laporan penyalurannya tidak merata,” tegas Riyanta.

Sejumlah perwakilan GJL dari berbagai daerah turut menyampaikan persoalan lokal.

Dari Kota Semarang, mereka menyoroti sengketa tanah warga dengan Pemkot Semarang, sedangkan dari Batang menyoroti peralihan status tanah yang dinilai masih dipersulit.

Baca Juga  Kanwil BPN Jateng Gelar Sosialisasi Strategi Komunikasi dan Pengelolaan Dashboard Eksistensi

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Jateng Sumanto menyampaikan apresiasi atas aspirasi yang disampaikan GJL.

Menurutnya, semua masukan akan ditindaklanjuti bersama pemerintah provinsi maupun diteruskan ke pemerintah pusat.

“Persoalan yang muncul di kabupaten/kota akan kami komunikasikan dengan pemerintah daerah setempat.

Ada juga masukan soal perda pemerataan tanah yang akan kami bahas lebih lanjut,” ujarnya.

Sumanto menambahkan, persoalan tanah gundukan yang kerap menimbulkan masalah juga perlu diatur dalam sebuah perda agar tidak terjadi pelanggaran, baik oleh pemerintah maupun aparat penegak hukum.

“Masukannya banyak, terutama terkait pelayanan pemerintah daerah dalam bidang pajak, pertanahan, perizinan, dan dukungan terhadap UMKM. Juga soal rembuk nasional yang mereka harap bisa diteruskan ke pemerintah pusat,” jelas Sumanto.