DPRD Dorong Perda Pesantren Inklusif untuk Santri Disabilitas

SEMARANG, JURNAL JATENG.id– Fasilitas bagi penyandang disabilitas di lingkungan pendidikan, khususnya pondok pesantren, hingga kini belum memiliki payung hukum yang jelas.
Menyikapi hal itu, DPRD Kota Semarang mendorong penyusunan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur hal tersebut.
Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang, Ali Umar Dhani, menegaskan pentingnya Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren yang secara eksplisit mengakomodasi kebutuhan santri penyandang disabilitas.
“Pesantren bukan hanya tempat menuntut ilmu agama, tetapi juga ruang pembentukan karakter dan peradaban. Maka keberpihakan pada santri disabilitas adalah kebutuhan mendesak,” ujar Ali pada wartawan
Ali menjelaskan, dorongan tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan sistem pendidikan yang inklusif dan berkeadilan.
Pesantren, sebagai bagian dari ekosistem pendidikan nasional, harus memastikan setiap santri—termasuk yang memiliki kebutuhan khusus—mendapatkan akses yang layak untuk belajar dan tinggal di lingkungan pesantren.
Ia menekankan pentingnya penyediaan fasilitas fisik yang ramah disabilitas, pendampingan khusus, serta kebijakan teknis yang mencegah diskriminasi dalam proses pendidikan.
Dalam rancangan perda yang tengah digodok, fasilitasi pengembangan pesantren pada fungsi pendidikan telah mencakup penyediaan media pembelajaran, alat bantu, dan layanan psiko edukasi bagi santri penyandang disabilitas.
Namun, menurut Ali, ketentuan tersebut harus diterjemahkan secara maksimal di lapangan.
Lebih lanjut, ia menyebut prinsip inklusivitas sejalan dengan nilai-nilai Islam yang menjunjung tinggi kesetaraan dan penghargaan terhadap martabat manusia.
“Oleh karena itu, pesantren harus menjadi pionir dalam memastikan seluruh santri dapat belajar dengan nyaman dan bermartabat,” katanya.
Ia berharap pemerintah daerah, organisasi pesantren, dan seluruh pemangku kepentingan dapat bergandengan tangan untuk mewujudkan Perda Pesantren yang responsif terhadap kebutuhan penyandang disabilitas.
“Inilah saatnya pesantren menjadi pelopor inklusi — bukan sekadar mengikuti arus, tetapi menjadi teladan bagi lembaga pendidikan lainnya,” pungkasnya
