Paripurna DPRD Jateng Bahas Penetapan Persetujuan Pokir 2026

SOAL POKIR. DPRS Provinsi Jateng menggelar rapat paripurna, Selasa (28/10/2025), dengan agenda utama Penetapan Persetujuan Pokir DPRD 2026. (foto : dok)
SEMARANG, JURNAL JATENG.id – DPRD Jawa Tengah menggelar rapat paripurna di Ruang Rapat Gedung DPRD Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, Selasa (28/10/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Jateng Sumanto, bersama Wakil Ketua Mohammad Saleh dan Setya Arinugraha, dengan agenda utama pembahasan Penetapan Persetujuan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Jateng Tahun Anggaran 2026.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi berhalangan hadir dan diwakili oleh Asisten Administrasi Setda Provinsi Jateng, Dhoni Widianto.
Selain itu, beberapa perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan BUMD turut hadir dalam rapat tersebut.
Sebelum masuk agenda utama, Sumanto mempersilakan Sekretariat DPRD (Setwan) membacakan surat perubahan pimpinan Fraksi Partai Gerindra.

Dalam surat tersebut ditetapkan bahwa Sudarsono menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra menggantikan Rohmat Marzuki yang kini mengemban tugas sebagai Wakil Menteri Kehutanan RI.
Memasuki pembahasan utama, Setwan Provinsi Jateng membacakan Rancangan Keputusan Pokir DPRD.
Disampaikan bahwa DPRD Jateng mengajukan aspirasi strategis untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, yang mencerminkan kebutuhan riil masyarakat dan pemangku kepentingan di berbagai wilayah.
Rancangan Pokir tersebut menekankan tiga pilar utama pembangunan 2026, yaitu: Tata Kelola Berintegritas, Ekonomi Berkelanjutan, dan Sumber Daya Manusia (SDM) Berkarakter.
Ketiga pilar ini saling mendukung untuk mewujudkan Jawa Tengah yang lebih sejahtera, maju, dan berkelanjutan dengan pembangunan berbasis potensi lokal.
“Apakah Rancangan Keputusan DPRD itu dapat disetujui?” tanya Sumanto kepada Anggota Dewan yang hadir.
Pertanyaan itu dijawab serentak oleh seluruh anggota, “Setuju!”
Setelah memperoleh persetujuan tersebut, Sumanto resmi menutup rapat paripurna.
