Dampak Belajar Daring Telan Korban, Orang Tua Bunuh Anak Kandungnya

JAKARTA, jurnaljateng.id, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan, Retno Listyarti menyampaikan keprihatinannya atas kasus pembunuhan yang dilakukan orang tua terhadap anaknya karena kesulitan saat melakukan belajar jarak jauh secara daring di masa pandemi covid-19 ini.

Hal tersebut menanggapi tentang Geger Warga Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten, perihal penemuan jenazah anak kecil berinisial KS (8), yang terkubur di Tempat Pemakaman Umum Gunung Keneng dengan pakaian lengkap.

Polisi pun langsung menangkap dua orang pelaku yakni IS (27) dan LH (26), yang merupakan pasangan suami istri sekaligus orang tua kandung anak kecil tersebut.

Baca Juga  Pencarian Bibit Atlet Nasional, Menpora RI Dito Buka Kejuaraan Tarkam Di Kendal

Belakangan diketahui, motif kedua orang tua membunuh anaknya, karena sang anak susah diajari untuk belajar secara online (Daring).

Retno menegaskan, dalam pembelajaran jarak jauh tidak mensyaratkan ketuntasan pembelajaran, sehingga anak tidak perlu memahami secara mendalam.

“Yang utama adalah keteraturan belajar, tidak harus dituntut bisa semua mata pelajaran dan tugas untuk diselesaikan dengan benar atau sempurna,” kata Retno ketika dihubungi rri.co.id, Rabu (16/09/2020)

Menurut Retno, kesabaran orangtua membimbing anak-anaknya belajar di rumah selama pandemi Covid-19, menjadi modal utama agar anak tetap semangat belajar dan senang belajar.

loading...
Baca Juga  Kapolsek Gringsing: Masa Pandemi Harus Gunakan Masker

“Kalau tidak bisa mengerjakan selalu dibentak apalagi dipukul, maka sang anak malah akan mengalami kesulitan memahami pelajaran,” ujar Retno.

Ia juga mengingatkan, terdapat ancaman hukuman yang berat bagi pelaku pembunuhan anak. Apalagi jika yang melakukan orang terdekat korban.

Ancaman hukuman tersebut diatur dalam Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan Anak.

“Jika pelaku kekerasan adalah orang terdekat korban, maka pelaku bisa mendapat pemberatan hukuman sebanyak 1/3, dalam kasus ini tuntutan hukuman maksimal 15 tahun dan jika diperberat 1/3 menjadi 20 tahun,” ungkap Retno.











(RRICOID/JJID)

Baca Juga  Buya Syafii Maarif Ucapkan Selamat Kepada Listyo Sigit

12 tanggapan untuk “Dampak Belajar Daring Telan Korban, Orang Tua Bunuh Anak Kandungnya

  • 7 September 2025 pada 1:24 pm
    Permalink

    I found your blog website on google and test a couple of of your early posts. Continue to maintain up the excellent operate. I just further up your RSS feed to my MSN Information Reader. Seeking forward to studying extra from you afterward!…

  • 8 September 2025 pada 11:46 pm
    Permalink

    A large percentage of of whatever you say happens to be astonishingly appropriate and that makes me wonder the reason why I hadn’t looked at this in this light previously. This particular piece truly did turn the light on for me as far as this particular subject matter goes. Nevertheless there is 1 issue I am not really too comfortable with so while I make an effort to reconcile that with the actual main theme of the issue, let me see exactly what the rest of your readers have to point out.Very well done.

  • 9 September 2025 pada 12:21 am
    Permalink

    hi!,I love your writing so much! share we keep up a correspondence more approximately your post on AOL? I need a specialist in this space to unravel my problem. May be that is you! Having a look forward to look you.

  • 9 September 2025 pada 2:42 am
    Permalink

    This internet site is my intake, rattling good design and perfect subject matter.

  • 9 September 2025 pada 4:26 am
    Permalink

    I always was interested in this subject and stock still am, regards for putting up.

  • 9 September 2025 pada 1:40 pm
    Permalink

    Howdy, i read your blog occasionally and i own a similar one and i was just wondering if you get a lot of spam feedback? If so how do you protect against it, any plugin or anything you can advise? I get so much lately it’s driving me insane so any assistance is very much appreciated.

  • 10 September 2025 pada 7:49 am
    Permalink

    I like this blog very much, Its a rattling nice post to read and get info . “From now on, ending a sentence with a preposition is something up with which I will not put.” by Sir Winston Churchill.

  • 10 September 2025 pada 9:29 am
    Permalink

    This web site is really a walk-through for all of the info you wanted about this and didn’t know who to ask. Glimpse here, and you’ll definitely discover it.

  • 14 September 2025 pada 12:00 am
    Permalink

    Wonderful website. Plenty of helpful information here. I’m sending it to several friends ans additionally sharing in delicious. And naturally, thanks in your effort!

  • 14 September 2025 pada 2:12 pm
    Permalink

    Great wordpress blog here.. It’s hard to find quality writing like yours these days. I really appreciate people like you! take care

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.