Polri Gugurkan Status Tersangka Kasus 6 Laskar FPI
Sesuai pasal 109 KUHP, karena tersangka sudah meninggal dunia, kasus di hentikan.
Baca SelengkapnyaSesuai pasal 109 KUHP, karena tersangka sudah meninggal dunia, kasus di hentikan.
Baca SelengkapnyaPolri menghargai hasil investigasi dan rekomendasi Komnas HAM
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri melakukan rekonstruksi penyerangan 6 laskar FPI terhadap Polisi.
Baca SelengkapnyaBenny buka datanya ada 37 anggota FPI atau dulunya anggota FPI yang gabung dengan JAD dan MIT
Baca SelengkapnyaSetelah di tetapkan tersangka dan ditahan Polda Metro Jaya, Kini HRS akan diperiksa Polda Jabar.
Baca SelengkapnyaHabib Rizieq Shihab ditahan Polda Metro Jaya sebagai tersangka pelanggaran Protokol Kesehatan.
Baca SelengkapnyaKapolda Jateng menegaskan bahwa Negara tidak boleh kalah dengan premanisme.
Baca Selengkapnya