Sekretariat DPRD Jateng Luncurkan Aplikasi JDIH untuk Keterbukaan Informasi Hukum
MAGELANG, Jurnaljateng.id – Sekretariat DPRD Jawa Tengah resmi meluncurkan aplikasi berbasis website Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH).
Acara peluncuran berlangsung di Bakorwil VIII Jateng, Kota Magelang, pada Jumat 15 November 2024.
Sekretaris DPRD Jateng, Urip Sihabudin, menjelaskan bahwa aplikasi JDIH bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai produk hukum, termasuk peraturan daerah (perda) dan dokumen hukum lainnya.
“Upaya ini merupakan bagian dari pengembangan keterbukaan informasi kepada publik. Dengan teknologi informasi, kami berharap dapat memperluas jangkauan akses informasi hukum melalui JDIH,” ungkap Urip dalam laman resmi DPRD Jateng.
Dia menjelaskan, Website JDIH Sekretariat DPRD Jateng berisi berbagai informasi, seperti teks, gambar, video, serta dokumen terkait produk hukum.
Urip juga menegaskan pentingnya JDIH dalam mewujudkan prinsip keterbukaan informasi publik, menyediakan akses yang mudah dan terstruktur terhadap dokumen hukum.
“Harapan kami, JDIH dapat menjadi wadah yang efektif untuk menyebarkan informasi hukum yang akurat, mudah diakses, dan bermanfaat bagi semua kalangan,” tambahnya.
Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jateng, Sholehah Kurniawati, menyambut baik inisiatif ini.
Menurut Sholehah, kemudahan akses informasi hukum dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang berbagai kebijakan pemerintah, kinerja lembaga negara, dan isu-isu sosial.
“Langkah ini sangat tepat untuk memperkuat demokrasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Peluncuran ini dilanjutkan dengan focus group discussion (FGD) dan bimbingan teknis bertajuk Optimalisasi Peran JDIH dalam Mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik.
Hadir dalam acara tersebut Audy Murfi MZ, Penyuluh Hukum Utama dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum RI dan perwakilan pengelola JDIH dari Sekretariat DPRD kabupaten/kota se-Jawa Tengah