Penerima BST Langgar Protokol Kesehatan Dapat Teguran Bupati Munjirin

SEMARANG, jurnaljateng.id, Bupati Semarang dr. H Munjirin meninjau pelaksanaan penyaluran penerimaan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap ke IV didepan aula Kantor Kecamatan Pringapus, Jumat (28/8/2020) siang. Bupati menegur warga untuk mengatur dan jaga jarak supaya tidak berkerumun.

“Atur jarak minimal satu meter. Ingat tingkat penyebaran Virus Corona masih tinggi di Kabupaten Semarang,” kata Bupati Munjirin di hadapan kerumunan penerima BST.

Hingga saat ini lanjutnya, jumlah kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Semarang ada 503. Yang dirawat 29, sementara yang masih menjalani iisolasi 150 dan yang dinyatakan sembuh 283 orang.

Baca Juga  Giatkan Operasi Pembatasan Bersyarat Terkait Covid-19, Banyak Warga Yang Terjaring

Masih cukup tinggi jumlah kasus yang terkonfirmasi, bupati meminta warga harus tetap disiplin menjalankan dan mentaati protokol kesehatan.

“Pakai masker saat beraktifitas di luar rumah dan tetap jaga jarak jangan berkerumun,” pesan bupati di hadapan warga penerima BST.

Selain itu, Bupati selalu mengingatkan warga penerima BST untuk menggunakannya secara bijak sesuai kebutuhan pokok. Dia mengharapkan warga dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari dan jangan konsumtif terhadap hal-hal yang kurang bermanfaat.

Sementara, Camat Pringapus Gustomo Hartanto menjelaskan, untuk hari jumat (28/8/2020) ada sekitar 1,500 warga penerima BST yang semuanya berasal dari empat desa. Untuk jadwal hari ini adalah Desa Pringapus, Klepu, Pringsari dan Penawangan. Meski sudah diatur jam penerimaan per desa, namun banyak warga yang datang tanpa memperdulikannya.

loading...
Baca Juga  Hasil Test Swab Ketua KPU RI Arief Budiman Dinyatakan Positif Covid-19

“Sudah kita atur jadwal per desa di jam yang berbeda. Tapi banyak warga yang datang tanpa memperhatikan jadwal,” keluhnya.

Saat pembagian, Camat Gustomo melibatkan petugas kepolisian dan TNI untuk mengatur warga. Namun masih saja terlihat warga yang bergerombol dan tidak menggunakan masker. (JUNAEDI/HEND)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.