DPRD Jateng Dukung Program Omah Wong Sekeng untuk Rumah Layak Huni
JAKARTA, JURNALJATENG.id – Pemerintah Provinsi Jateng terus berupaya secara bertahap membangun rumah layak huni bagi masyarakat dengan tingkat ekonomi lemah yang sudah dijalankan di kabupaten/kota.
DPRD pun mendukung penuh program yang menjadi unggulan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Hal tersebut mengemuka pada pertemuan Komisi C dengan PT Jamkrida dan PT BPR BKK di Ruang Rapat Sumba C Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (6 Maret 2025).
Guna merealisasikan program tersebut PT BPR BKK telah menggandeng instansi terkait salah satunya Jamkrida Jateng sebagai penyedia modal untuk meluncurkan program pembiayaan dan penjaminan Omah Wong Sekeng.
Ketua Komisi C Bambang Haryanto menegaskan pihaknya sepakat dan mengapresiasi program pemerintah tersebut.
Menurut Bambang , perlu ada penyatuan ide mengenai bagaimana memberikan bantuan rumah layak huni dengan agunan ringan bagi masyarakat lemah, namun dengan prasyarat tertentu.
“Program rumah layak huni dengan agunan ringan diharapkan membantu perekonomian. Hanya saja selama ini program untuk masyarakat ekonomi lemah kerap tidak tepat sasaran” kata Bambang dalam pertemuan tersebut.
Bambang memberikan contoh program renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) sering kali tidak sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak tepat sasaran.
“Oleh karena itu lewat Omah Wong Sekeng, program pendanaan dan pembiayaan akan disalurkan bekerja sama dengan instansi terkait agar bisa tepat sasaran juga sesuai, karena DTKS banyak datanya sudah kedaluwarsa,” jelas legislator PDI-P.
Dirut PT BPR BKK Jateng Kusyanto menjelaskan, pembiayaan dan pendanaan Omah Wong Sekeng difokuskan pada masyarakat dengan penghasilan 0- Rp 2,8 juta per bulan.
Dalam merealisasikan program tersebut ada skema “keroyokan” supaya cepat terealisasikan.
Disebutkan pihak DPD REI akan digandeng untuk pengadaan tanah.
Disperakim untuk ruspin juga bahan bangunan, BPR BKK pada pembiayaan, Jamkrida untuk kredit, Dinas ESDM Jateng fokus pada listrik, Baznas untuk MCK.
“Tentunya program ini akan menggandeng DPRD Jawa Tengah dalam proses legalisasinya nanti,” kata dia.
Anggota Komisi C, A Baginda meminta program ini harus dan benar-benar tepat sasaran sehingga tidak ada miss data juga pemberian bantuan sehingga sesuai dan harus ada pendampingan atau pelatihan.
“Program ini memang baik dan niat tulus, namun harus ada kecocokan data lagi sehingga tidak asal tunjuk lalu dapat. Ditakutkan, akan ada kemacetan angsuran, harus ada pendamping dalam pembiayaan dan masyarakat dituju harus ada pelatihan usaha agar selain mendapatkan rumah dengan agunan ringan namun juga pendapatan stabil,” pinta anggota dari PDIP.
Sementara Dirut Jamkrida Jakarta Agus Supryandi menegaskan, walaupun berkonsep ringan, namun program tersebut utang dan harus dibayarkan.
Dengan demikian pihak kreditor haruslah benar-benar memenuhi persyaratan dan tepat sasaran.
“Utang tetaplah utang, dan memang seharusnya dibayarkan, maka disini Jamkrida hadir dalam prosesnya jika nanti dikuatirkan akan ada kemacetan akan ada talangan namun harus ada persetujuan,” ujarnya.
Sementara Dirut Jamkrida Jateng, Nasir Siregar memetakan bahwa jumlah usaha produktif di Jateng cukup besar.
Dengan demikian pencocokan data nantinya bisa tepat sasaran.
“Jumlah usaha produktif, di jateng cukup besar sehingga harus tepat sasaran agar nantinya memudahkan proses pembiayaan dan pendanaan, toh pengangsuran agunan bisa relatif lancar,” kata dia.
Anggota Komisi C, Maria Tri Mangesti, mengharapkan jika sistem DP 0% akan dilakukan sangat berharap agar tepat sasaran bukan asal comot data, harus ada acuan data terkini.
“Ini program yang sangat baik namun perlu diingat nanti pasti akan ada kredit macet dan itu sangat pasti. Maka harus dilihat mana saja yang membutuhkan rumah ataupun memang sangat perlu uluran bantuan, kami menanti wanti agar proses pendataan bisa berjalan baik.” tutup politikus asal PDIP itu.