Tragis, Perempuan Disabilitas di Kendal Jadi Korban Kekerasan Seksual oleh Oknum Perangkat Desa

AKP Rasban didampingi kasat reskrim polres kendal,gelar perkara kasus kekerasan seksual di aula polres kendal,kamis (6/11/2025)

JURNALJATENG,KENDAL – Kasus kekerasan seksual kembali mencoreng wajah kemanusiaan.

Seorang perempuan penyandang disabilitas di Desa Curugsewu, Kecamatan Patean, menjadi korban tindak asusila oleh Oknum perangkat desa setempat (moden).

Pelaku berinisial S.A. (46) kini telah ditahan Satreskrim Polres Kendal setelah penyidik menemukan bukti kuat.

Menurut AKP Rasban, kejadian terjadi pada Selasa (14/10) pagi. Pelaku datang membawa makanan ringan dan memanfaatkan kondisi korban yang baru selesai mandi.

Baca Juga  Agustin - Iswar Menang Hasil Sirekap KPU Pilwalikota Semarang, Anton Van Java Ucapkan Selamat

“Korban tidak mampu melawan, dan kini diketahui hamil akibat perbuatan itu,” kata Rasban.dalam pres conpres di aula polres kendal pada kamis (6/11/2025).

Kasus ini menimbulkan keprihatinan mendalam di masyarakat. Banyak pihak berharap aparat penegak hukum memberikan hukuman maksimal kepada pelaku agar menjadi efek jera.

Polisi memastikan proses hukum akan berjalan transparan, dan pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

loading...
Baca Juga  Emosi Tak Terkendali, Pria Inisial IAM, Aniaya ODGJ hingga Tewas, Terancam 7 Tahun Penjara

(JJID/SFK)