Bukti Di Youtube, Rizieq Shihab Ajak Masyarakat

JURNALJATENG.ID, JAKARTA – Mabes Polri melalui tim kuasa hukumnya membantah pihak tersangka kasus dugaan penghasutan dan kerumunan pandemi Covid-19, Rizieq Shihab, tentang pembatasan undangan dalam acara pernikahan anak Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) di petamburan (14/11/2020), Jakarta Pusat.

Tim kuasa hukum Mabes Polri dalam sidang praperadilan di pengadilan Jakarta Selatan (PN Jaksel) menyebut, Rizieq Shihab mengajak masyarakat beramai-ramai datang ke pernikahan putrinya, Syarifah Nawja Shihab. Ajakan tersebut terlihat dan terucap dalam chanel YouTube Front TV.

Baca Juga  Satpol PP Kota Semarang Robohkan 20 Rumah Kampung Karangsari

“Ajakan tersebut dilakukan saudara Muhammad Rizieq pada saat kegiatan maulid di Tebet Utara sebagaimana link www.youtube.com dengan judul ‘Peringatan Maulid Majelis Taklim Al Afaf’ yang diunggah pada tanggal 14 November 2020 melalui channel YouTube Front TV,” kata tim kuasa hukum Polri, Selasa (5/1/2021)

Ajakan itulah yang dianggap penyidik menjadi awal mula kerumunan massa. Bahkan dalam kegiatan tersebut, anggota polisi menemukan pelanggaran protokol kesehatan di lokasi acara, seperti tidak bermasker dan tak menjaga jarak.

Baca Juga  Hujan Lebat Di Pacitan, Banjir, Longsor Dan Jembatan Putus

“Maka, Sabtu, 14 November 2020, di Jalan KS Tubun, Kelurahan Petamburan, Tanah Abang, terjadi kerumunan masyarakat yang tidak memetahui penyelenggaraan tentang kekarantinaan kesehatan, serta tidak menjaga jarak, dan yang hadir tidak menggunakan masker atau tidak menggunakan masker dengan benar,” tukasnya.

(KBRN/JJID)

285 tanggapan untuk “Bukti Di Youtube, Rizieq Shihab Ajak Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.