Ketua DPD RI: Belajar Daring Harus Perhatikan Kondisi Anak Didik

JURNALJATENG.ID, JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Daerah republik Indonesia (DPD RI) AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta agar porsi dan format belajar daring turut memperhatikan situasi dan kondisi anak didik. Termasuk perbedaan kondisi daerah.

LaNyalla menyampaikan hal tersebut lantaran prihatin dengan kabar mengenai siswi kelas 2 Sekolah Menengah Atas Negeri 18 di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, yang dikabarkan mengakhiri hidupnya karena beban sekolah daring.

“Dalam masa pandemi ini, sekolah daring memang menjadi alternatif terbaik, khususnya untuk melindungi para siswa dari paparan Covid-19. Hanya saja, tenaga pendidik juga harus memahami kondisi siswa,” tuturnya, Jumat (6/11/2020) kemaren.

Baca Juga  Tahan Ijazah, Kepala Sekolah Terancam Dicopot

Ditambahkan LaNyalla, masalah utama bukan saja jaringan internet.

Tetapi juga kemampuan anak didik dalam mengakses peralatan yang diperlukan, termasuk kuota internet.

Sehingga secara akademik, siswa kurang mendapatkan penjelasan secara maksimal.

“Beban ini yang harus dicari solusinya.

loading...

Sehingga daring bukan hanya berisi tugas, tetapi juga mungkin menyenangkan, sehingga beban siswa berkurang. Melalui pendekatan yang menyesuaikan kondisi dan situasi masing-masing,” urainya.

LaNyalla berharap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan stakeholder terkait lainnya mampu merespons dengan cepat kendala yang terjadi di lapangan.

Baca Juga  Film Sejauh Kumelangkah Masih Terikat Kontrak, Kemendikbud Klarifikasi Penayangan Di UseeTV

“Jangan sampai keluhan atau kendala yang muncul berlarut-larut,” tuturnya.

Di sisi lain, LaNyalla juga meminta aparat kepolisian setempat mencari tahu kebenaran apakah siswi di Gowa mengakhiri hidupnya karena beban sekolah daring.

“Jangan sampai ada pemberitaan simpang siur mengenai hal tersebut,” tuturnya.



DWJR/CLST/SLH

917 tanggapan untuk “Ketua DPD RI: Belajar Daring Harus Perhatikan Kondisi Anak Didik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.