Pemerintah Kota Palangka Raya, Rapid Test Dan Penempelan Stiker Pastikan Bebas Covid-19

Palangka Raya, jurnaljateng.id, Apel tim gugus tugas penanganan percepatan Covid-19 di Halaman Gedung Pertemuan Palampang Tarung yang dihadiri Forkopimda da tim gugus tugas Covid-19, Sabtu (4/7). Dipimpin langsung oleh Sekda Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu.

Dalam arahannya saat memimpin apel, kali ini Hera menyebut akan lebih intensif memutus rantai penyebaran Covid-19 bagi pelaku usaha dengan melakukan rapid test dan memberikan sosialisasi pencegahan Covid-19.

Dia juga menegaskan, pelaku usaha yang berada di wilayah Kota Palangka Raya, wajib memiliki bukti telah melaksanakan rapid test yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Terkait hal tersebut Hera menerangkan pihaknya akan mencetak stiker berisi tentang maklumat pelaku usaha telah menerapkan protokol kesehatan dan akan ditempel di tempat usahanya seperti warung sembako, toko retail maupun toko modern.

Baca Juga  TKSK, Pantau Bantuan BPNT Untuk 1139 KK Se-Kecamatan Ngampel, Agar Tepat Sasaran

Ia menambahkan, stiker yang dicetak berisikan bahwa pemilik toko telah clear dan clean.

“Menerapkan protokol kesehatan, telah melakukan rapid test, menyediakan tempat cuci tangan dan disetujui oleh ketua tim gugus tugas Covid-19 kota Palangka Raya,” terang Hera Nugrahayu.

Disamping menempel stiker, sambung Hera pedagang dan pembeli harus ada batas dan jarak setiap bertransaksi dengan membuat sekat atau pembatas.

loading...

“Pemerintah Kota Palangka Raya juga akan terus melakukan rapid test terhadap pelaku usaha untuk memastikan tidak terpapar Covid-19 dan rapid test ini cuma-cuma,” tambahnya lagi.

Baca Juga  POLDA Jateng dan Polres Semarang Kunjungi STTKN Salurkan Bantuan Sembako

Sekda Kota Palangka Raya juga menganjurkan kepada warga yang hendak melakukan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang hendaknya melapor ke petugas gugus tugas Covid-19.

Dia juga mewanti-wanti, penerapan tatanan kebiasaan baru atau new normal supaya masyarakat tetap menaati peraturan kesehatan, seperti jaga jarak.

“Menjaga pola hidup sehat dan kalau tidah penting jangan mendatangi tempat keramaian, kata Hera. (ISEN/JJID)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.