Basuki-Nasri “BazNas” Resmi Daftar KPU, Calon Bupati Kendal dan Wakil Bupati
JURNALJATENG.ID,KENDAL– Windu Suko Basuki bersama Nashri resmi mendaftar sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kendal tahun 2024 ke KPU.
BasNas kepanjangan dari Windu Suko Basuki bersama Nasri ini mendaftar pada Rabu (28/8/2024).
BasNas diusung oleh tiga partai, yakni Partai Amanat Nasional, Partai Demokrat dan Partai Prima.
Basuki mengatakan, BasNas mengambil tagline, “Maju, Menang dan Manfaat”. Maju, berarti komitmen untuk maju berdua dengan ketulusan dan keikhlasan semata-mata untuk pengabdian. Memiliki tugas untuk membawa Kabupaten Kendal yang lebih baik dan menyejahterakan masyarakat Kendal. “Menang, dengan satu ketulusan dan keikhlasan bisa menang karena diterima seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya.
Dikatakan,Manfaat, berarti tekadnya bisa bermanfaat untuk kepentingan orang banyak, bukan untuk kelompok dan golongan. Oleh karena itu akan mengedepankan untuk kepentingan masyarakat yang sangat membutuhkan.
“Kami akan selalu berada di tengah-tengah masyarakat, peduli terhadap masyarakat dan bermanfaat untuk masyarakat,” ujarnya.
Basuki menegaskan, bertekad akan menjadi pasangan yang serasi, yang akan terus bersama. Berkomitmen menjadi bupati dan wakil bupati yang harus bersinergi, bukan sebagai atasan dan bawahan.
“Bupati dan wakil bupati itu mempunyai kedudukan yang sama, sehingga apa yang dilakukan akan saling mengisi satu sama yang lain,” jelasnya.
Ketua KPU Kendal, Khasanudin mengatakan, hingga hari kedua pendaftaran ini sudah ada dua pasangan calon yang resmi mendaftar sebagai bakal paslon Bupati dan Wakil Bupati Kendal.
Sementara ini masih ada satu pasangan calon yang sudah menyampaikan pemberitahuan akan mendaftar pada hari kamis ada satu bakal paslon yaitu dari PDI Perjuangan akan mendaftarkan besok jam 10 pagi. Tandasnya.
(JJID/SFK)