Jepara Sembuh 75 Orang, Jangan Ada Diskriminasi Pasien Sembuh Covid-19
Jepara, jurnaljateng.id, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dr Fakhrudin mengungkapkan Pasien positif Covid-19 saat ini banyak yang sudah dinyatakan sembuh.
Ada 75 orang untuk Kabupaten Jepara yang sudah dinyatakan sembuh, diharapkan kepada masyarakat atau lingkungan sekitar dimana pasien berada untuk tidak memberikan stigma negatif atau melakukan penolkan, Kamis (9/7/2020).
Dari total 75 orang yang dinyatakan sembuh, 10 orang dari kecamatan Jepara. Kecamatan Tahunan dan Bangsri, masing-masing 8 orang. Kecamatan Mayong, Welahan, Pecangaan, dan Mlonggo masing-masing 7 orang.
Untuk Kecamatan Nalumsari, Kalinyamatan, dan Pakis Aji pasien sembuh masing-masing 4 orang. Kecamatan Kembang 2 orang dan dari luar daerah 1 orang dari Kabupaten Kudus.
Pasien, tetap diminta melakukan isolasi mandiri selama 7 hari di rumah dengan protokol kesehatan.
“Kami dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 juga membuatkan surat sembuh untuk dipergunakan sebagai pegangan mereka,” kata dia.
Setelah dinyatakan sembuh berarti sudah bebas dari Covid-19 dan dinyatakan sebagai orang sehat.
Fakhrudin meminta, jangan sampai muncul diskriminasi di tengah masyarakat.
“Terima mereka dengan baik, beri dukungan agar mereka kembali bersemangat,” kata dia.
Hingga saat ini, data yang dirilis corona.jepara.go.id jumlah positif Covid-19 mencapai 568 orang. Dengan rincian, perawatan dalam daerah 429 orang, dan luar daerah 24 orang. Sedangkan untuk pasien sembuh 75 orang dan meninggal dunia sebanyak 40 orang. (DIAN/JJID)