Penggerebegan Kulkas Babe di Surakarta, MUI Ajak Warga Sabar dan Percayakan Pada Aparat
Surakarta, JurnalJateng.id – Ketua Komisi Fatwa MUI Solo, Ahmad Muhammad Mustain Nasuha, merespons insiden penggerebegan pabrik minuman keras dan perusakan kafe Kulkas Babe di Surakarta yang telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
Pria yang akrab dipanggil Mustain ini mengajak seluruh umat Islam di Surakarta untuk tetap tenang dan sabar dalam menyikapi permasalahan penyakit masyarakat, termasuk peredaran minuman keras dan sejenisnya.
Mustain menegaskan, agar masyarakat menyerahkan penanganan kasus tersebut sepenuhnya kepada aparat penegak hukum dan pemerintah.
“Mari kita berikan dukungan terbaik kepada pihak berwenang untuk menyelesaikan masalah ini, sehingga kota Surakarta bisa terbebas dari peredaran miras dan diberkahi oleh Allah SWT,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 6 Nopember 2024.
Kepala Satpol PP Kota Solo, Didik Anggono, sebelumnya telah menutup sejumlah tempat hiburan yang tidak mengantongi izin, termasuk Babe Corner di Kelurahan Jebres yang merupakan cabang dari kafe Kulkas Babe.
Meski Kulkas Babe di Jalan Gatot Subroto telah memiliki izin penjualan, cabang Babe Corner ternyata beroperasi tanpa izin yang diperlukan sesuai Perda 472 tentang perizinan penjualan miras.
Sedang Mustain, mengimbau agar masyarakat memberikan usulan dan masukan secara positif dan sesuai dengan konstitusi, sehingga masalah ini bisa segera diselesaikan dengan baik.