DPRD Jateng Studi Banding ke Yogyakarta Bahas Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan

DATA INFORMASI : Wakil Ketua Komisi B Sholehah Kurniawati bersama anggota saat kunjungan di Sleman dalam penguatan data dan informasi penguatan materi penyusunan Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan. Foto : dok
YOGYAKARTA – Dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah melakukan studi banding ke Yogyakarta.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Jateng, Sholehah Kurniawati, mengatakan kunjungan tersebut bertujuan untuk menggali data dan informasi sebagai bahan penguatan materi Raperda.
Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah destinasi kuliner terkenal di Yogyakarta, Kandang Ingkung, pada Jumat (19/9/2025).
Menurut Sholehah, Kandang Ingkung dinilai mampu memadukan wisata kuliner dengan suasana alam pedesaan yang asri, nyaman, dan menenangkan.
Bangunan utamanya dirancang bergaya rumah adat Jawa dengan dominasi material kayu, dikelilingi pepohonan hijau dan area terbuka yang menambah kesan alami.
“Tempat yang ideal untuk bersantap sambil menikmati udara segar. Ditambah menu khas ayam ingkung dari ayam kampung, terasa sangat Jawa,” ujarnya.

Ia berharap konsep wisata kuliner seperti ini dapat dikembangkan di Jawa Tengah sebagai daya tarik bagi wisatawan sekaligus memperkuat ekonomi lokal.
Lebih lanjut, Sholehah menjelaskan bahwa Komisi B berkomitmen mendorong pengembangan sektor kepariwisataan yang berdampak langsung bagi masyarakat, terutama melalui penguatan Desa Wisata dan pelaku UMKM.
“Banyak faktor yang mendukung keberhasilan Desa Wisata, salah satunya kolaborasi antara pemuda dengan pemerintah daerah seperti kelurahan dan kecamatan.
Dengan sinergi yang baik, kita bisa menciptakan wisata desa yang berdaya dan berkelanjutan,” jelasnya.
Ia menegaskan, pengembangan sektor pariwisata harus menjadi perhatian bersama karena kontribusinya tidak kalah penting dibanding sektor lain di Jawa Tengah.