Gadis Disabilitas Mental Jadi Korban Kekerasan Seksual

PANDEGLANG, jurnaljateng.id, Seorang gadis berusia 17 tahun penyandang disbilitas mental jadi korban kekerasan pria paruh baya dengan inisial RM (46) di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang.

Kejadian yang sudah dua kali dilakukan pelaku kepada korban ini di awali dengan mengiming-imingi uang Rp5.000 kepada korban.

Awal kejadian tersebut bermula ketika korban sedang menumpang menonton televisi di rumah pelaku, Selasa (25/8/2020) yang sudah tiga bulan ditinggal istrinya merantau ke Jakarta.

Baca Juga  Pemerintah Antisipasi Penyebaran Covid-19 Saat Libur Panjang

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Mochamad Nandar, Senin (14/9/2020) mengatakan, pada saat melakukan ada dua anak pelaku yang masih kecil lagi tidur di ruang TV,

“Korban umur 17 tahun, diketahui karena ada perubahan perilaku pada korban, korban jadi lebih pendiam, karena itu ditanya sama ayahnya,” sambungnya.

Setelah dilaporkan oleh keluarganya tutur Namdar, pelaku di tangkap pada 11 September 2020 saat berada di rumahnya sedang bersama anaknya, sementara istri sedang merantau.

Baca Juga  Tinjau Vaksinasi Tokoh Lintas Agama, Kapolri Kunjungi Masjid Agung Semarang

“Pelaku punya empat anak, pernah nikah sampai 10 kali. Istri yang sekarang kerja merantau,” Pungkasnya.

loading...

(RRICO/JJID)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.