Paslon Dibas, Dipastikan Menang Dari Hitung Cepat KPU

JURNALJATENG.ID, KENDAL – Hasil Hitung cepat KPU Kendal Real Count No urut 1 Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Dico M Ganinduto-Windu Suko Basuki (Dibas) unggul sementara di Pilkada Kendal. Rabu (9/12/2020)

Untuk sementara Paslon 1 Dico-Basuki (Dibas) 48,83 persen, 2 Ali Nurudin-Yekti Handayani (Nurani) 39,62 Persen, 3 Tino Mustamaikin (TIM) 12,72.untuk suara tidak sah Ada 7982 dan Golput berjumlah 624.977.Selisih 8 Persen suara masuk, jumlah tersebut dinilai akan sulit terkejar dua paslon lainnya.

Menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada Tim Sukses, Relawan dan Masyarakat yang memberikan suaranya, yang tentu dengan harapan Kendal kedepan benar-benar mengalami perubahan yang nyata.

Baca Juga  Danrem 072/PMK Brigjen TNI Ibnu Bintang Adakan Coffee Morning Bersama Insan Media

H.Windu Suko Basuki yang ditemui Awakmedia di posko Pemenangan DIBAS menyampaikan bahwa, secara pribadi dirinya ingin dalam pengabdian menjadi wakil bupati bisa bermanfaat untuk masyarakat Kendal.

“Secara geografis Kendal memiliki alam yang sangat luar biasa ini bisa dikelola dengan baik bersama-sama rakyat, dan pemerintah harus bisa menyatu sehingga kedepan di Kendal Memang secara perekonomian masyarakatnya bisa hidup lebih baik dari sekaran,”jelanya.

Basuki juga menjelaskan tentang Konsep ke depan kinerja OPD atau pemerintahan ini bisa menyatu, guyub, antara Bupati wakil Bupati sebagai pejabat publik tentunya bersinergi dengan kepala dinas, yang memang betul-betul menjadi harapan masyarakat dalam pengelolaan Kabupaten Kendal yang lebih baik.

Baca Juga  Forkommas Beri Bantuan Masyarakat Isolasi Mandiri

“Nantinya untuk kedepan dalam pemerintahan saya, tentunya saya ingin merangkul seluruh media, karena media ini adalah sebagai corong dari pada apa yang kita lakukan untuk masyarakat sehingga masyarakat tau,” ujarnya.

loading...

Pak Bas juga menambahkan bahwa dirinya akan merangkul semua media, dan tidak bikin media terkotak-kotak ,serta tidak akan membeda bedakanya

“Wartawan selaku insan media silahkan bebas mengespresikan diri membuat berita yang betul- betul bisa dinikmati oleh mayarakat, tidak memprofokasi, karena media tentunya sangat sangat diharapkan oleh mayarakat dalam pemberitan ada nilai bobot,” Imbuhnya.

(008/SFK/JJID)

Satu tanggapan untuk “Paslon Dibas, Dipastikan Menang Dari Hitung Cepat KPU

  • 21 Oktober 2023 pada 4:27 pm
    Permalink

    Hello,

    We noticed jurnaljateng.id is only listed in 8 out of 2500 directories.

    This severly impacts your backlinks and search engine rankings.

    Come get listed in all 2500 directories on DirectoryBump.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.