KPU Kendal Rekap Hasil Suara Pilgub-Pilbup

KPU Kendal Rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pilgub-pilbup di Aula KPU kendal,selasa (3/12/2024)

KENDAL,JURNALJATENG— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal menyelenggarakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur/ Wakil Gubernur Jawa Tengah dan Bupati /Wakil Bupati Kendal.Tingkat Kabupaten Di Aula KPU Kendal,Jawa Tengah pada Selasa (3/12/24).

Khasanudin,Ketua KPU Kendal mengatakan, pelaksanaan Pilkada di Kendal berjalan lancar aman, tanpa permasalahan berarti.

“Kami mengucapkan terima kasih pada semua pihak yang telah ikut menyukseskan Pilkada Kendal rekap suara di 20 kecamatan selesai 1 Desember 2024, berjalan dengan lancar” kata Khasanudin.

Baca Juga  KPU Tetapkan Nomer Urut Tiga Paslon Cabup-Cawabup Kendal

Selanjutnya, Khasanudin mengatakan, hasil rekapitulasi tingkat kabupaten nanti akan disampaikan ke KPU Provinsi Jawa Tengah. Terkait dengan pelaksanaan pelantikan bagi Paslon pemenang, merupakan kewenangan KPU Provinsi.

“Kami hanya menyampaikan hasil suara masing-masing paslon, tidak mengumumkan paslon pemenang,” jelasnya. 

Sementara itu, Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari mengatakan bahwa hasil rekapitulasi suara KPU Kendal,akan menjadi dasar resmi bagi masyarakat untuk mengetahui secara pasti perolehan suara Pilgub Jawa Tengah dan Pilkada Kendal.

Baca Juga  Forkopimda Monitoring Kesiapan Logistik Pilkada Kendal

“Siapapun pemenangnya itu pilihan rakyat, semoga bisa membawa perubahan Kendal lebih baik dan sejahtera,” Pungkas Pj Sekda Kendal Agus Lestari kepada awak media.

loading...

(JJID/SFK)