Kapolsek Rowosari AKP Zaenal Arifin, Himbau Warga Tak Berkerumun

JURNALJATENG.ID, KENDAL – Forkompincam Rowosari bersama jajaranya melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi  yang dipimpin oleh Kapolsek Rowosari AKP Zaenal Arifin, di beberapa titik, diantaranya Jalan Bahari Warung makan rocket chicken, toko Indomart, pertokoan dan Pasar Rowosari  Kecamatan, Rowosari Kabupaten Kendal. Selasa (11/01/2021) 09.00 wib s/d 10.50 wib.

Dalam menindak lanjuti Ipres No.6 Tahun 2020, Tentang peningkatan disiplin dan Penegakan hukum (Gakkum) Protokol Kesehatan dalam rangka pencegahan Pengendalian Covid-19. juga surat Telegram Kapolda Jawa Tengah Nomor: ST/885/KEW.7./2020 Tanggal 16 September 2020, Tentang Pelaksanaan Operasi Yustisi.

Baca Juga  Forkommas Gelar Perayaan Natal Bersama Persekutuan Doa dan GBA

Serta peraturan Bupati Kendal Nomor 67 Tahun 2020 tentang Penerapan disiplin dan Gakkum Protokol  Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Desiase 19 di Kecamatan Rowosari Kab. Kendal.

Kapolsek Rowosari AKP Zaenal Arifin saat melakukan operasi yustisi Menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19.

“Saya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk selalu memakai masker, jangan berkerumun, dan untuk warung makan kami menghimbau jangan menyediakan kursi, sehingga tidak terjadi kerumunan, jika ada pembeli usahakan makanan itu dibungkus dan dibawa pulang,” jelas Kapolsek Rowosari.

Baca Juga  MusrenbangDes Wujudkan Desa Poncorejo Mandiri, maju, Sejahtera Warganya

“mengingatkan penjual jam perdagangan agar tutup jam 19.00 wib,” imbuhnya.

Kegiatan operasi tersebut melibatkan dari unsur Kecamatan 3 Personil, POLRI 7 Personil, TNI 2 Personil, SATPOL PP 1 Personil, dan LINMAS  1 Pers  Dalam giat operasi yustisi tersebut didapat 11 pelangaran Penggunaan Masker.

loading...

(SFAK/JJID)