Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal,Ini pesan Bupati Kendal
JURNALJATENG.ID,KENDAL– Pemerintah Kabupaten kendal mengelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Stadion Utama Kendal, Senin (30/10/2023) malam.
Agar bisa tepat sasaran pesan rokok ilegal, Hadirkan Gilga Sahid sembari menghibur ribuan masyarakat kabupaten kendal.
Bupati Kendal, Dico M Ganinduto yang hadir bersama jajaran Forkopimda Kendal juga menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk bersama-sama gempur rokok ilegal. Bupati juga ikut menyampaikan kuis berhadiah sepeda.
Gebyar sosialisasi Gempur Rokok Ilegal diawali dengan hiburan band lokal dan talkshow bersama Pemkab Kendal dan Bea Cukai Semarang.
Talkshow bertema Peraturan Perundang-undangan Bidang Cukai diselingi kuiz berhadiah.Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam (ISDA) Provinsi Jawa Tengah, Een Herliana menjelaskan ciri-ciri rokok ilegal, yakni tidak dilekati pita cukai atau rokok polos, menggunakan pita cukai palsu atau bekas dan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.
Masyarakat diminta agar melaporkan ke Bea Cukai Semarang jika mengetahui rokok ilegal,katanya.
“Rokok ilegal itu merugikan keuangan negara, karena tidak membayar pajak atau cukai, yang pada akhirnya merugikan masyarakat, karena hasil dari pajak atau cukai itu untuk pembangunan,” jelasnya.
Sementara Sub Koordinator Sumber Daya Alam, Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kendal, Dewi Alfiana mengatakan, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk Kabupaten Kendal tahun 2023 ini sebanyak Rp 34,1 miliar. Penggunaan dana ini untuk tiga bidang, yakni Bidang Kesejahteraan masyarakat sebesar 38 persen, Bidang Kesehatan sebesar 52 persen dan Bidang Penegakan Hukum sebesar 10 persen.
“Penerimaan DBHCHT ini bisa berkurang, jika masih banyak dijual rokok ilegal, dan peredaran rokok ilegal juga merugikan pabrik rokok yang legal, sehingga akan merugikan karyawan akibat produksinya menurun,” Pungkasnya(JJID/SYIFAK)