Kini Pembayaran PBB P2 Bisa Melalui ATM BRI dan Agen BRILink
Jepara, jurnaljateng.id, Masyarakat Jepara semakin dimudahkan dalam pelayanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2). Kanal pembayaran pajak jenis itu, bertambah lebih dari 2 ribu titik yang menyebar di berbagai pelosok desa.
“Kini warga bisa membayar PBB P2 melalui seluruh kanal milik BRI (Bank Rakyat Indonesia). Termasuk di dalamnya ATM, agen BRILink, dan agen BRILing mobile. Bahkan pemilik rekening BRI bisa membayar lewat internet banking. Demikian juga melalui teller di seluruh BRI,” kata Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara Lukito Sudi Asmoro, Senin (22/6/2020).
Lukito menjelaskan, Peluncuran kerja sama sistem pembayaran dalam jaringan (daring) itu dilakukan Jumat (19/06/2020) lalu di kantor BPKAD Kabupaten Jepara. Hadir Asisten Manajer Operasional BRI Jepara, Sumarno.
Lanjutnya, mekanisme pembayaran di lakukan di BRI melalui BRI Virtual Account atau BRIVA. Petunjuk pembayaranpun sudah di cantumkan dalam Surat Pemberitahuna Pajak Terutang (SPPT) yang di berikan kepada wajib pajak.
“Masyarakat mengenalnya sebagai tupi. Mudah, kok. Kalau dibaca pasti bisa,” katanya.
Pembayaran PBB melalui BRIVA dalam rencana Lukito, merupakan tahap awal kerja sama BPKAD dengan BRI dalam menghimpun pajak dan retribusi dari masyarakat.
“Ke depan tidak hanya PBB dan pajak-pajak lain. Tapi juga akan melayani pembayaran retribusi,” tambahnya.
Dia meyakini ini akan semakin memudahkan masyarakat karena BRI merupakan bank dengan jaringan dan kanal terluas da menjangkau pelosok-pelosok desa.
Asisten Manajer Operasional BRI Jepara Sumarno mengatakan, peluncuran kanal bayar PBB P2 melalui BRIVA sudah lama dia tunggu. Masyarakat juga sudah menanyakan, Karena mereka sudah membaca SPPT sejak 2019 yang ternyata telah di siapkan dengan sistem BRIVA.
“Namun saat itu sistemnya belum kami siapkan. Baru saat ini bisa direalisasikan,” katanya.
Dia menambahkan, sepanjang untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat serta membantu pemerintah dalam pembangunan, pihaknya mengaku siap melanjutkan dengan kerja sama bentuk lain.
“Semoga ke depan bisa dikembangkan untuk pembayaran penerimaan daerah dalam bentuk lain,” tambah Sumarno. (Sulismanto/JJID)