DPRD Kendal Bersama Pemkab Bahas Anggaran Perubahan APBD 2024

JURNALJATENG.ID,KENDAL- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal menggelar Rapat Paripurna, Senin, 5/8/ 2024, di ruang paripurna DPRD Kabupaten Kendal.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kendal, Muhammad Makmun, bersama wakil dan dihadiri Bupati kendal dico m Ganinduto beserta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemerintah daerah setempat.
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Muhammad Makmun mengungkapkan bahwa Bupati Kendal telah menyerahkan nota keuangan Tahun 2024, termasuk laporan mengenai perubahan APBD Tahun 2024.
Makmun menekankan pentingnya rapat ini untuk kemajuan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kendal.Makmun menjelaskan bahwa penyusunan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 berfokus pada kinerja yang terukur dengan prinsip efisiensi dan efektivitas.
Ia juga menyoroti pentingnya akuntabilitas dan kepatuhan terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kendal 2021-2026.
“Arah kebijakan pembangunan tahun 2024 berfokus pada tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, dan transparan dengan konsep Smart City,” ujarnya.
Ketua DPRD berharap rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dapat segera dibahas dan disempurnakan untuk mendukung keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Kendal. Dokumen rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 telah diserahkan untuk pembahasan lebih lanjut.
Sementara,Bupati kendal Dico m Ganinduto mengatakan, dengan tema pembangunan Kendal Smart City, Kendal Handal dan Kendal Melayani, Pemda Kendal mendorong peningkatan kemantapan kelembagaan daerah, peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran.
Selain itu juga peningkatan clean and good governance dan penguatan Smart City. “Semua ini difokuskan pada Smart governance, Smart Education, Smart Health, Smart Ekonomi dan Smart Transportation,” katanya.
Secara substansi ringkasan Rancangan Perubahan APBD tahun 2024 yakni untuk Pendapatan Daerah, sebelum perubahan sebesar Rp 2.505.847.594.179, dan setelah perubahan menjadi Rp 2.575.151.770.388. Sedangkan untuk Belanja Daerah, sebelum perubahan sebesar Rp. 2.554.502.569.720 dan setelah perubahan menjadi Rp. 2.713.281.152.865,pungkas dico. (JJID/SFK)