Transisi Damai DPRD Jateng: Keterbelahan Menuju Keberlanjutan
Oleh : Trisnadi Waskito
SEMARANG, JURNALJATENG.id – PLONG, lega rasanya. Pileg (Pemilu Legeslatif) di Jawa Tengah yang serempak diadakan bersama Pilpres (Pemilu Presiden) 2024 sebagai agenda nasional telah berlangsung mulus, damai. Tentu, dengan banyak kisah dan catatan kecil yang tersisa, yang bisa saja kita maknai sebagai hikmah – dan menjadi indah pada saatnya.
Menengok flash-back, sesungguhnyalah, Pileg di Jateng yang saat itu akan memilih Anggota DPRD Jateng Periode 2024 – 2029 itu ada dan menjadi bayang-bayang Pilpres 2024. Pertarungan bukan hanya terjadi antar-individu calon dalam internal parpol Perserta Pemilu, antar-parpol Peserta Pemilu, namun juga antara masing-masing Koalisi Parpol Pengusung Pasangan Capres/Cawapres. Dalam konteks seperti inilah, maka medan pertempuran menjadi lebih rumit, kompleks, dengan potensi gesekan lebih besar, yang tidak terhindarkan terutama di akar rumput.
Sejak kick off, tendangan bola pertama digulirkan KPU/KPUD pada masa pendaftaran Calon Peserta Pileg, kompetisi mulai menghangat. Menjadi memanas dengan eskalasi tinggi, menyusul tahap pendaftaran Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden.
Split Ticket Voting dan Coattail Effects
Konfigurasi – untuk tidak menyebutnya sebagai keterbelahan atau polarisasi (tepatnya, tripolarisasi) – terjadi begitu KPU menetapkan tiga Pasangan Capres/Cawapres yang diusung oleh tiga Koalisi Parpol.
Ketiga pasang kandidat Capres/Cawapres itu adalah Paslon nomor urut 1 Anies Rasyid Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang diusung Koalisi Perubahan yang terdiri dari Partai Nasdem, PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) dan PKS (Partai Keadilan Sejahtera).
Kemudian, Paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang diusung Koalisi Indonesia Maju dengan membawa misi Keberlanjutan. Paslon ini diusung oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai PAN (Partai Amanat Nasional), Partai Demokrat serta partai non-parlemen PSI (Partai Solidaritas Indonesia), PBB (Partai Bulan Bintang), Partai Gelora dan Partai Garuda.
Berikutnya, Paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung Koalisi Parpol yang bisa disebut masih berada dalam kuasi (quotient, derajat kualitas) Keberlanjutan dengan misi Indonesia Unggul yaitu PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), PPP (Partai Persatuan Pembangunan) dan Partai non-parlemen Perindo (Partai Persatuan Indonesia) serta Partai Hanura (Hati Nurani Rakyat).
Penetapan Paslon Capres/Cawapres berikut Koalisi Partai Pengusung oleh KPU ini dengan segera menciptakan konfigurasi baru, dan mengubah peta kekuatan masing-masing individu Caleg dalam internal parpol, antar-parpol, serta antar koalisi parpol yang tumpang tindih, rumit.
Motivasi untuk meraih, menambah, atau justru tetap survive bertahan dan tidak kehilangan angka elektoral atau elektabilitas masing-masing individu Caleg dalam internal parpol, antar-parpol, serta antar-koalisi parpol menjadi lebih tidak sederhana.
Perintah masing-masing parpol kepada setiap Caleg dan kader mereka dalam pendekatan, sosialisasi, hingga kampanye pada pemilih untuk melakukan pemancangan (pegging), penyatuan (bundling) satu paket dengan menawarkan Paslon Capres/Cawapres yang mereka usung, menimbulkan berbagai guncangan, pada beberapa parpol dengan imbas pada individu Caleg mereka.
Guncangan itu, antara lain ditunjukkan dengan dua fenomena utama.
Pertama, Split ticket voting. Prof. Dr. Ichlasul Amal, Guru Besar Ilmu Politik dan mantan Rektor UGM menyebut, bahwa split ticket voting atau perbedaan pilihan untuk jenis-jenis pemilihan adalah fenomena yang lahir sebagai akibat adanya bermacam pemilihan, misalnya Pileg dan Pilpres – sebagaimana yang terjadi pada Pileg dan Pilpres 2024 yang berbarengan. Split ticket voting, terjadi apabila pemilih memilih calon yang berbeda untuk masing-masing jenis pemilihan. Misalnya pemilih memilih (Caleg dari) Parpol A, tetapi memilih (Capres/Cawapres dari) Parpol X yang diusung oleh bukan Parpol A.
Kedua, Coattail Effects atau Efek Ekor Jas. Menurut Golder, Hicker dan Stoll adalah korelasi dari efek pemilihan presiden atas konfigurasi suara dalam (pemilihan) parlemen (baca: Pileg). Dalam arti luas, coattail effects juga bermakna sebagai efek ikutan dari seorang tokoh atau figur yang memberikan limpahan pengaruh atau insentif elektoral kepada para kontestan pemilu, dalam hal ini Parpol atau koalisi Parpol Peserta Pemilu, utamanya dalam satu Parpol.
Contoh dari bekerjanya coattail effects adalah Capres/Cawapres nomor urut 1 Anies Rasyid Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar niscaya berpotensi memberikan coattail effects atau insentif elektoral serta perolehan suara kepada Partai Nasdem, PKB dan PKS.
Demikian juga dengan Capres/Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, niscaya akan ikut mengatrol angka elektoral dan mendongkrak perolehan suara parpol pengusungngnya: Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat, PSI, PBB, Partai Gelora, dan Partai Garuda.
Tak terkecuali dengan Paslon Capres/Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diharap juga mampu melimpahkan insentif eletoral dan perolehan suara PDIP, PPP, Hanura dan Perindo yang mengusungnya. Ta terkecuali dalam Pileg yang memilih anggota DPRD Jateng Periode 2024 – 2029.
Transisi Damai
Publik bersyukur, bahwa di tengah rumitnya permasalahan, potensi keterbelahan atau tripolarisasi Pileg yang berbarengan dengan Pilpres 2024, semua berjalan mulus, damai, yang akhirnyab memenangkan rakyat sebagai pemilih. Mengantarkan wail-wakil rakyat jawa Tengah pilihan mereka gedung Berlian, sejak dilantik dan diambil sumpahnya pada 3 September 20924.
Kewajiban publik adalah, ikut menjaga transisi DPRD Jateng Periode 2019 – 2024 kepada DPRD Jateng Periode 2029 akan berlanjut pada kerja nyata, melauan program-program Legeslasi, Anggaran, dan Pengawasan di tengah proses Pemilihan Kepala Daerah, termasuk Pilgub (Pemilihan Gubernur Jateng) dalam Pilkada Serentak 2024 serta transisi besar kepemimpinan nasional, yaitu peralihan jabatan Presiden RI dari Ir. H. Joko Widodo atau Jokowi dan Wakil Presiden Prof. Dr. K.H. Ma’ruf Amin kepada Presiden Terpilih Jend. TNI (Purn) Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka, yang akan dilantik 20 Oktober 2024 mendatang.
Foto : Zikka Seno
(Red/JJid)