Dewan Pers Gelar Deklarasi Kemerdekaan Pers Pada Tiga Paslon Capres-Cawapres
JURNALJATENG.ID,JAKARTA — Dewan Pers menggelar deklarasi kemerdekaan pers dan penandatanganan Komitmen Kemerdekaan Pers oleh tiga Paslon Capres-Cawapres.
Pasalnya, kemerdekaan pers adalah salah satu simbol reformasi dan serta lambang tegak-nya demokrasi.Pada kesempatan itu, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan saat ini masih terdapat perilaku intimidasi dan intervensi terhadap pers. Bahkan, pers kerab kali mendapatkan perundungan dan perusakan pada alat-alat kerja.
“Demokrasi akan tegak apabila pers dapat menjalankan peran dan fungsinya dengan bebas dan terhindar dari campur tangan pihak manapun. Kemudian sebaliknya merupakan penanda goyah-nya demokrasi apabila pers menjadi terbelenggu represi dan kehilangan independensi,” kata Ninik Rahayu dalam keterangannya, Minggu (11/2/2024).
Lebih lanjut, Ninik mengatakan, kemerdekaan pers akan dihadapkan oleh dinamika dan tantangan baik dari lingkungan pers maupun di luar pers. Oleh karena itu kemerdekaan pers bukanlah sesuatu yang statis.
“Situasi ini menantang pers untuk hadir sebagai penjernih dan satu-satunya rujukan informasi. Perkembangan teknologi digital dan media sosial memberi ruang yang sangat luas bagi tumbuhnya informasi dan disinformasi maupun malainformasi,” kata Ninik menutup.
Dilansir RRI. (JJID/RED)