Pemkab Sampaikan Nota Keuangan Pertanggungjawaban DPRD Kendal

Bupati Kendal dico m ganinduto menyerahkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 kepada Ketua DPRD Kendal M.Makmun, Rabu (15/5/2024

JURNALJATENG.ID, KENDAL – DPRD Kabupaten Kendal, menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2023 dan Pembukaan dan Penutupan Masa Sidang DPRD Kabupaten Kendal, di Ruang Paripurna DPRD Kendal, Rabu (15/4/2024).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun didampingi Wakil Ketua Akhmat Suyuti dan Anurrochim serta dihadiri 28 Anggota DPRD Kendal.Sementara dari Pemkab Kendal, hadir Bupati Kendal Dico M Ganinduto, jajaran Forkopimda, Sekda Kendal, para Staf Ahli Bupati, para Asisten, para Kepala OPD dan para Camat.Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun dalam sambutannya menyampaikan, berdasarkan Pasal 194 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta ihtisar Laporan Kinerja BUMD selambat-lambatnya 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Sehubungan dengan itu kami persilakan kepada Bupati Kendal, untuk menyampaikan pengantar Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2023,” ujarnya.

Pada kesempatan itu dirinya berharap, kerja sama yang terjalin dengan baik selama ini dapat terus ditingkatkan di masa mendatang, guna mewujudkan pemerintahan yang lebih baik dan lebih bersih (good and clean governance).

“Semoga Allah Subhanahu Wataala senantiasa memberikan bimbingan, petunjuk, kemudahan dan meridhoi setiap niat baik kita dalam mewujudkan masyarakat Kendal yang lebih maju, lebih makmur, dan lebih sejahtera. Aamiin,” ungkap Makmun.

Baca Juga  Wali Kota Semarang Dorong OPD Optimalkan Penggunaan Media Sosial

Sementara itu, Bupati Kendal, Dico M Ganinduto dalam sambutannya mengatakan, bahwa bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2023 telah selesai dilakukan 2 tahap pemeriksaan interim (pendahuluan) dan substantif (audit rinci) oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 27 Maret 2024.Selanjutnya, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2023 telah diserahkan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah kepada Bupati Kendal dan Ketua DPRD Kendal pada tanggal 19 April 2024.

“Alhamdulillah, hasil pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2023 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujarnya.

loading...

Dengan demikian, lanjut Bupati, secara berturut-turut dalam delapan tahun terakhir ini Pemkab Kendal dapat mempertahankan opini WTP, dan sebagai Pemerintah Daerah pertama se-Provinsi Jawa Tengah yang menerima LHP BPK RI Tahun Anggaran 2023.

Karena Kendal yang pertama menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2023 kepada BPK RI dengan menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) secara penuh.

“Pencapaian merupakan upaya dan komitmen bersama dari unsur eksekutif dan legeslatif, serta seluruh lapisan masyarakat Kendal dalam setiap tahap pengelolaan keuangan. Pencapaian juga merupakan suatu tantangan bagi kita, untuk terus meningkatkan kinerja dan komitmen. Sehingga opini WTP dapat dipertahankan dan kualitas pengelolaan keuangan daerah dapat ditingkatkan,” ungkapnya.

Target dan Realisasi APBD Tahun Anggaran 2023Bupati juga menyampaikan, secara garis besar pelaksanaan APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2023, yaitu, target pendapatan dalam APBD Tahun Anggaran 2023 dianggarkan sebesar Rp 2.450.177.134.716, dan dapat direalisasikan sebesar Rp 2.452.995.787.394, atau tercapai sebesar 100,12 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Juga  DPRD Kendal Bersama Pemkab Bahas Anggaran Perubahan APBD 2024

“Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dianggarkan sebesar Rp 2.575.391.457.549, dan dapat direalisasikan Rp 2.475.093.332.750, atau tercapai 96,11 persen,” bebernya.

Sementara pembiayaan terbagi dalam Penerimaan Pembiayaan Daerah dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah, lanjut Bupati, meliputi Penerimaan Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2023 dianggarkan sebesar Rp 151.214.322.833, dan dapat direalisasikan sebesar Rp 151.226.927.832, atau tercapai 100,01 persen.

“Sedangkan untuk Pengeluaran Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2023 dianggarkan sebesar Rp 26 miliar, dapat direalisasikan sebesar Rp 26 miliar, atau tercapai 100 persen,” lanjutnya.Bupati juga menyebut, untuk pembiayaan netto Tahun Anggaran 2023 yang dianggarkan sebesar Rp 125.214.322.833, dapat direalisasikan sebesar Rp 125.226.927.832, atau tercapai 100,01 persen.

Sisa Lebih Perhitungan APBD Tahun Anggaran 2023Berdasarkan anggaran dan realisasi APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2023, terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SilPA) sebesar Rp 103.129.382.477, yang jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, SiLPA APBD Pemerintah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2023 mengalami penurunan sebesar 31,80 persen.

Bupati memaparkan, SiLPA tersebut terdiri atas Sisa kas dan bank di Bendahara Umum Daerah sebesar Rp 93.157.432.854, kas di Bendahara Penerimaan sebesar Rp 49.101.587, kas di Badan Layananan Umum Daerah (BLUD) RSUD Dr H Soewondo Kendal sebesar Rp 3.145.540.707, kas BLUD Puskesmas sebesar Rp 4.795.897.912, dan kas di Bendahara BOS sebesar Rp 3.956.987.“Kas lainnya sebesar Rp 1.977.452.430, merupakan saldo kas atas pengelolaan dana bantuan operasional kesehatan (BOK) pada puskesmas-puskesmas se–Kabupaten Kendal,” imbuhnya.

Baca Juga  DPRD Kendal Peringati Hari Jadi Kabupaten Kendal ke-419

Pada kesempatan itu Bupati juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kendal, jajaran ForkopimdaKendal, para Kepala Perangkat Daerah, dan ASN di Lingkungan Pemkab Kendal, serta seluruh lapisan masyarakat yang telah memberikan dukungan dan partisipasi sehingga dengan alokasi anggaran yang ada, program kegiatan yang direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik.

“Semoga kerja sama yang baik ini, dapat terus kita tingkatkan di masa mendatang. Akhirnya, saya berharap agar Dewan yang terhormat dapat segera mengadakan pembahasan untuk menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 ini menjadi Peraturan Daerah,” pungkasnya.

(JJID/SFK)