DPRD Jateng Sambut Positif Rencana Pengiriman Laporan Pengawasan Ombudsman

SEMARANG, Jurnaljateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah menyatakan dukungan terhadap rencana Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah untuk mengirimkan hasil pengawasannya kepada DPRD Jateng secara rutin.

Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Jateng, Sumanto, yang didampingi Wakil Ketua Heri Pudyatmoko dan Setya Arinugroho, saat menerima kunjungan kerja dari Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah di Ruang Rapat Ketua DPRD, Jumat (18 Oktober 2024).

Menurut Sumanto, laporan ini akan menjadi bahan evaluasi dan masukan bagi DPRD Jateng dalam pembahasan kebijakan, serta akan diselaraskan dengan tugas dan fungsi komisi terkait.

Baca Juga  Menteri ATR/BPN dan Ketua DPP PUI Teken MoU, Dorong Optimalisasi Tanah Wakaf untuk Kesejahteraan

“Kami harap setiap triwulan laporan bisa dikirimkan terlebih dahulu. Ini akan menjadi referensi penting untuk membantu kami berkomunikasi dengan pihak eksekutif dalam menyelesaikan berbagai masalah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sumanto menambahkan bahwa hasil temuan Ombudsman, khususnya terkait pelayanan publik, lebih berfokus pada upaya pencegahan.

Sementara itu, DPRD juga memiliki fungsi pengawasan, pembuatan peraturan daerah, dan penganggaran.

loading...

Dalam kesempatan yang sama, Robert Na Endi Jaweng, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, mengusulkan agar hasil pengawasan Ombudsman ke depan dapat menjadi bahan diskusi di DPRD.

Hal ini penting karena selama ini pengawasan Ombudsman belum sepenuhnya terhubung dengan DPRD, sehingga sebagian permasalahan belum dapat diselesaikan oleh pemerintah daerah.

Baca Juga  Dirlantas Polda Jateng: Arus Balik Sabtu Minggu

Robert juga menambahkan bahwa ke depan, Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah akan memberikan opini terkait kinerja pelayanan publik, mirip dengan peran BPK RI dalam memberikan opini pengelolaan keuangan.

“Kami akan menilai tidak hanya kepatuhan dalam pelayanan publik, tapi juga kinerjanya, dimulai dari perencanaan anggaran dalam APBD. Apakah sudah memprioritaskan bidang-bidang penting seperti kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial?” tandasnya.