Koperasi Makmur Mandiri Didesa Yosorejo Batang, Nasabah : Kecewa Dana 1,2 Milyar Tak Bisa Dicairkan

kantor koperasi makmur mandiri sudah tidak beropesional selama setahun lebih, Rabu (29/1/2025) foto istimewa

BATANG, JURNALJATENG.ID–Kerugian capai 1,2 Milyar lebih, Perwakilan Nasabah (KSU) koperasi Makmur Mandiri di desa Yosorejo,kecamatan gringsing Kabupaten Batang, berencana mengadukan kepada pihak berwajib meminta keadilan.

Salah satu perwakilan nasabah, Kastomo (56), mengungkapkan bahwa istrinya, Muayah, telah menabung lebih dari setahun dengan saldo Rp101,7 juta, tetapi hingga kini uang tersebut tak bisa ditarik.

“para nasabah mendatangi koperasi berkali-kali mencoba menarik tabungan,tapi koperasi selalu beralasan dan tak pernah memberi kepastian,” hal itu diungkapkan Kastomo mewakili para nasabah kepada awak media, di desa Yosorejo kecamatan gringsing,kabupaten Batang, Jawa Tengah,pada Rabu (29/1/2025).

Berawal dari bulan November 2023 para nasabah tidak bisa mengambil uang tabungan,Dalam beberapa pertemuan dengan Ketua Koperasi Makmur Mandiri Cabang Gringsing, Kabupaten Batang, Ahmad Rois, Pengawas Muslich, serta Manajer Ahmad Sudin Sugiarso, terungkap bahwa dana tersebut telah digunakan oleh Manajer dan Teller koperasi.

Musyawarah berlanjut,para pihak pengurus koperasi berniat Untuk menyelesaikan masalah ini, teller bernama Panji menandatangani surat pernyataan pada 31 Desember 2024, berjanji mengembalikan dana dengan cicilan Rp10 juta per hari mulai 6 Januari 2025. Namun, ia gagal memenuhi janji tersebut, sehingga nasabah semakin kecewa.

Baca Juga  Jelang Sahur Polres Kendal,Amankan Remaja Diduga Hendak Perang Sarung

“Kami kecewa,hak uang tabungan tidak bisa diambil hingga kini tidak ada kejelasan sama sekali,Langkah upaya kekeluargaan beberapa kali sudah ditempuh, harusnya atas nama pihak koperasi yang membuat pernyataan bukan atas nama Teller diduga mengelapkan uang koperasi yang membuat peryataan, itu kan urusan internal koperasi, yang kami minta uang kami di cairkan atas nama koperasi,Harap Kastomo penuh kekecewaan.

Perwakilan nasabah koperasi makmur mandiri saat berada di salah satu nasabah, Rabu (29/1/2025).

Hal senada diungkapkan insial HS (35) mengungkapkan, bahwa kasus dugaan penggelapan dan pencucian uang ini terbongkar setelah sejumlah nasabah berusaha mencairkan dana mereka pada tahun lalu dan buat kesepakatan bersama mau dikembalikan, hingga kini belum ada kejelasan.

loading...

Para nasabah, yang membutuhkan uang untuk modal berjualan, terkejut karena pihak koperasi tidak dapat memenuhi permintaan mereka dan hanya menyanggupinya serta meminta agar para nasabah bersabar.

Baca Juga  Peringatan Hari Kesehatan,Pemda Kendal Raih UHCHKN

Jadi ada sekitar 70 nasabah mengalami kerugian sebesar Rp 1,2 miliar lebih dan kasus ini kami berniat akan mengadukan ke pihak berwajib,” kata HS, Rabu (29/1/2025)

“Kami berharap, pihak koperasi bisa mengembalikan uang para nasabah jika ingin melangkah secara kekeluargaan jika tidak ada penyelesai maka upaya langkah kami mengadukan kepihak berwajib,” pungkasnya.

Sementara Pengawas Koperasi, Muslich, dalam musyawarah internal saat itu pihak mengakui telah terjadi penyalahgunaan dana oleh manajer dan teller.

Ia menyatakan mempersilahkan para nasabah mau mengadukan pihak berwajib karena itu hak mereka.

“Nasabah miliki hak untuk meminta uang miliknya kembali, kalau bicara secara pribadi saya juga rugi mas, hampir 1 milyar lebih, ” Katanya kepada awak media.

Lebih lanjut saat ditemui secara terpisah di kediaman,Manajer Ahmad Sudin Sugiarso juga mengakui bahwa dana telah digunakan oleh Panji untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga  Satlantas Gelar Ramp Check Serentak Bersama Dishub Kendal, Pastikan Keselamatan Bus Umum

“Untuk Kantor koperasi makmur mandiri atas nama pribadi saya mas, rintisan koperasi dijalankan bersama sama dengan keluarga,ya jika dijual gedung dan bangunan nya dijual buat kembgembalikan ya mungkin nilainya 1,milyar,kata sugiarso.

(JJID/SFK)