Menteri HAM RI Resmikan ‘Desa Sadar HAM’ di Kendal

Menteri HAM Natalius pigai Peluncuran Desa Sadar HAM tercatat sebagai pemecah rekor Museum Rekor Internasional Indonesia (Muri) Desa Brangsong dan Desa Sidorejo, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, Sabtu (23/8/2025).

JURNALJATENG,KENDAL – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Natalius Pigai, meresmikan “Desa Sadar HAM” tingkat nasional di Desa Brangsong dan Desa Sidorejo, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, Sabtu (23/8/2025).

Dalam sambutannya, Menteri HAM Natalius Pigai mengatakan, Kabupaten Kendal memang kabupaten yang sangat sadar HAM. Hal itu menurutnya bisa dilihat dari beberapa kali Bupati Kendal dijabat oleh seorang perempuan.

“Lebih tepatnya bukan kabupatennya saja, tetapi warga dan masyarakatnya yang punya kesadaran tinggi akan Hak Asasi Manusia,” ujarnya.

Pigai menekankan, Presiden Prabowo telah menyatakan dan menetapkan komitmennya semua harta dan kekayaan negara itu untuk rakyat.

“Jadi, semua anggaran negara akan digunakan untuk memenuhi semua kepentingan rakyat, dan hal itu adalah hak asasi bagi setiap manusia,” tandasnya.

Pigai juga menyampaikan, dalam konteks perhatain Presiden terhadap rakyat terlihat dari adanya Kementerian HAM yang berdiri sendiri.Menurutnya, hanya ada tiga negara di seluruh dunia yang memiliki Menteri HAM tersendiri, salah satunya Indonesia.

Untuk itu, Desa Sadar HAM, adalah desa yang menghormati hak-hak setiap warganya tanpa kecuali.

loading...
Baca Juga  Pisah Sambut Bupati Kendal,Ini Pidato Perdana Mbk Tika

“Saya ingin melihat suatu saat Indonesia modern bukan hanya dilihat dari gedung-gedungnya yang tinggi mencakar langit, tetapi dari kesadarannya yang tinggi terhadap hak-hak setiap warganya,” jelas Pigai.

Selain Menteri HAM, hadir juga Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jateng Mustafa Beleng, Kepala Biro Hukum Pemprov Jateng Haerudin mewakili Gubernur, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari bersama Forkopimda dan semua stake holder di Kendal.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jateng Mustafa Beleng, dalam laporannya menyampaikan, program “Desa Sadar HAM” merupakan program dari Kementerian HAM yang dirancang untuk meningkatkan kesadaran akan HAM.

“Ini bukan hanya kegiatan sombolik, tetapi akan diteruskan dengan upaya peningkatan kesadaran untuk menghargai hak-hak asasi manusia,” ujarnya.

Adapun langkah yang akan ditempuh adalah dengan terus-menerus menyosialisasikan “Desa Sadar HAM” ke semua wilayah Kendal.

Sementara Kepala Biro Hukum Pemprov Jateng, Haerudin yang membacakan sambutan Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menyampaikan, pembentukan “Desa Sadar HAM” ini merupakan program nasional dari Kementerian HAM yang menunjukkan adanya kesadaran maysarakat dalam hal Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Pemenuhan, dan Penegakan Hak Asasi Manusia (P5 HAM).

Baca Juga  Jhony Santosa Ajak Keluarga Besar Healing ke Dieng, Gunung Kidul, dan Jogja

“Kedua desa ini dipilih bukan karena tanpan alasan, tapi karena sudah memiliki kriteria tersendiri serta sarana dan prasarana penegakan HAM.

Karena itu, kedua desa ini dijadikan teladan dalam penegakan hak-hak rakyatnya,” ujarnya.

Haerudin berharap, kedua desa itu akan menjadi role model di Jawa Tengah bahwa pembangunan bukan saja urusan ekonomi, tetapi juga soal kesadaran HAM.

“Desa adalah garda terdepan dalam semua program pembangunan. Marilah kita jadikan Desa Sadar HAM ini bukan sekadar simbol tetapi dipraktikkan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari. Semoga kedua desa bisa jadi teladan bagi seluruh desa di Indonesia,” ungkapnya.

Sedangkan Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari dalam sambutannya menyampaikan, peluncuran “Desa Sadar HAM” ini bisa menambah semangat Kabupaten Kendal dalam memberikan pelayan terbaik kepada masyarakat.

“Ini suatu kehormatan karena Kendal terpilih sebagai lokasi peluncuran Desa Sadar HAM tingkat nasional. Kami siap melaksanakan berbagai program dari Kementerian HAM terkait dengan diluncurkannya “Desa Sadar HAM” di Kendal ini,” ujarnya.

Baca Juga  Paguyuban Kades Audiensi Bupati Kendal, Perihal Jabatan 6 Menjadi 8 Tahun

Bupati juga mengaku bangga bahwa Desa Brangsong dan Desa Sidorejo akan menjadi role model dalam pelaksanaan program HAM ke depan.

“Besar harapan kami, sinergisitas dari Kementerian HAM dan kami selaku pemerintah daeah akan membawa dampak yang lebih baik dalam hal pemenuhan hak-hak asasi manusia,” ujarnya.

(JJID/SFK)