Seorang Perempuan Melaporkan Adik Kandungnya Sendiri Kepolisi, Dua Kali Melakukan Hal Tak Terpuji

PALEMBANG, jurnaljateng.id, Seorang Perempuan Merry Apriana (35) melaporkan adik kandungnya sendiri berinisial NU ke Polestabes Palembang diduga penggelapan sepeda motor milik ibu sendiri.

Hal tersebut diungkapkan Merry, dimana kejadian berawal saat adik kandungnya mendatangi rumah ibunya yang berada di Jalan DI Panjaitan 16 Kec. Seberang Ulu II, Kota Palembang, Sumatera Selatan, kemudian meminjam motor dengan alasan mau dipakai untuk keluar sebentar.

“Adik saya ini pernah masuk lapas perempuan di Jalan Merdeka Palembang selama satu tahun dalam kasus yang sama dan baru bebas beberapa bulan lalu,” kata Merry, Selasa, (29/9/2020).

Diketahui, terlapor adalah adik kandung Merry berinisial NU ini merupakan seorang janda beranak satu dan merupaka anak bungsu dari tiga bersaudara.

Baca Juga  Pemerintah Kota Gencar Sosialisasikan Bahaya Narkoba

“Sebelum kejadian ini adik saya juga pernah menggelapkan motor milik ibu saya, karena kami kasihan lantas tidak kami laporkan,” jelasnya.

Lanjut Merry, karena sudah kedua kalinya melakukan hal tersebut maka keluarga memutuskan untuk melaporkan ke adiknya ke polisi dengan harapan agar dia sadar. Sebelum membuat laporan polisi Merry sudah menghubungi adiknya lewat telepon miliknya tapi nomor yang di hubungi tidak aktif.

“Kami mendapatkan info dari adik saya yang berada di Bengkulu kalau motor tersebut sudah dijualnya,” jelas Merry.

loading...

“Dia ini janda anak satu, sehari-hari memang tinggal dirumah ibu kami namun jarang pulang kerumah. Dan memang anaknya ibu kami yang urus,” ungkap Merry

Baca Juga  Ganjar Pranowo: Januari Belum Bisa Semua Tatap Muka

Lanjutnya, adiknya sehari-hari memang tinggal di rumah ibunya tetapi jarang pulang ke rumah dan yang mengurus anaknya dalah keluarganya. ia dan keluarga sangat berharap agar adiknya sadar tidak mengulangi lagi perbuatan yang tidak terpuji dan tidak ada lagi korban yang lain.

Akibat perbuatan yang dilakukan NU, ibu Merry kehilangan satu unit sepeda motor Honda matic vario 150 Nopol BG 4833 ACM warna brown keluaran tahun 2019.

Sementara, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene mengatakan, laporan telah diterima oleh Unit II SPKT Polrestabes Palembang.

“Laporan sudah diterima Unit piket SPKT kita dan selanjutnya laporan akan diserahkan ke Satreskrim guna untuk ditindaklanjuti,” kata Irene.

Baca Juga  Ansor Kendal Salurkan Bantuan Kepada Korban Banjir di Bandengan










(FIXPAL/JJID)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.