Dispermasdes Kendal, Akan Launcing, Usaha Micro Sistem Pengadaan Barang Jasa Desa

Kepala dinas pemberdayaan masyarakat desa (Dispermades) Yanuar saat memberikan sambutan forum dskusi.

JURNALJATENG.ID,KENDAL– Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes) Kabupaten Kendal akan segera Melounching Pemberdayaan Usaha Mikro melalui Sistem Informasi Pengadaan Barang/Jasa Desa (PERUM SIMPEDES)

Dikatakannya, PERUM SIMPEDES atau Pemberdayaan Usaha Mikro melalui Sistem Informasi Pengadaan Barang/Jasa Desa, sebagai satu langkah maju untuk mengembangkan sistem pengadaan barang/jasa di desa secara elektronik.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kendal, Yanuar Fatoni.kamis (26/10/2023.

Lebih lanjut, Yanuar mengharapkan nantinya juga akan dijalin kerjasama dengan lokapasar atau Marketplace yang sudah ada agar pelaku usaha lokal desa dapat mengembangkan usahanya menghadapi pasar digital.

“Nantinya barang atau jasa yang disediakan bisa diakses dan dibeli oleh desa,” Yanuar juga menegaskan, pelaku usaha desa yang sudah masuk lokapasar tentunya tidak hanya dibeli oleh desa, tapi berpeluang juga untuk dibeli oleh pembeli lain ataupun dimungkinkan oleh Pemerintah Kabupaten melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa Pemerintah.

Baca Juga  Pakde Bas Bagikan 1.000 Paket Sembako Bentuk Kepedulian Pada Orang Yang Tak Mampu

Yanuar Menambahkan, pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) merupakan hal yang sangat penting bagi perekonomian global karena UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Dunia.

UMKM juga sebagai salah satu Pondasi perekonomian Nasional, berdasarkan data Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kontribusi UMKM mencapai 99% dari seluruh unit usaha, kontribusi terhadap PDB sebesar 60,5% dan mampu menyerap tenaga kerja 96,9%. UMKM juga terbukti tahan terhadap krisis, bahkan menjadi booster pemulihan pada saat krisis, termasuk pandemi Covid 19.

loading...
Baca Juga  Libur Nataru,Yuk Wisata Pegunungan Atau Pantai Indah Kemangi Di Kendal

Dalam waktu dekat ini, Kami mengupayakan untuk terbitnya Peraturan Bupati (Perbub) tentang Pengadaan Barang/Jasa di Desa secara Elektronik. Juga nanti diharapkan dengan terbitnya Perbub tersebut.

misi kami meningkatkan perekonomian lokal skala desa otomatis solusi untuk lapangan pekerjaan dan terobosan terbukanya peluang bagi pelaku usaha mikro lokal skala desa untuk terlibat dalam pasar global,

“Kami mengharapakan adanya sinergitas kebijakan tingkat desa, daerah dan Nasional. Intinya kami Dispermasdes Kabupaten Kendal, juga sangat berharap dengan lounchingnya program tersebut dapat mendorong terwujudnya Good and Clean Governace sampai ke tingkat desa.Tutup Yanuar,” (JJID/SFK)

Baca Juga  20 Kecamatan Terbentuk, Edo Elkarim Targetkan Relawan Bala Gibran Di 266 Desa Di Kendal