Ini Harapan Ketua PPDI Kendal Terpilih Gus Muh 2023-2028
JURNALJATENG.ID,KENDAL– Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kendal akan mengupayakan agar penghasilan tetap (siltap) minimal bisa setara dengan upah minimum kabupaten (UMK) Kendal.
Hal ini disampaikan Ketua PPDI Kabupaten Kendal,Sapaan akrab Gus Muh saat pelantikan Pengurus PPDI Kabupaten Kendal periode 2023-2028 di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Kamis (9/11/2023).
Muhlisin mengatakan, saat ini siltap perangkat desa di Kabupaten Kendal hanya sebesar Rp 2.020.000, padahal upah minimum kabupaten (UMK) Kendal sebesar Rp 2,5 juta per bulan. Oleh karena itu, Pengurus PPDI yang baru ini akan mengusulkan agar siltap perangkat desa di Kabupaten Kendal, paling tidak bisa sama dengan UMK Kendal.
“Siltap yang kami perjuangkan tidak muluk-muluk, supaya siltap perangkat desa, paling tidak sesuai dengan UMK,” tandasnya.
Muhlisin mengatakan, setelah pelantikan ini, rencana yang segera dilakukan adalah menyatukan seluruh perangkat desa di Kabupaten. Saat di Kabupaten Kendal masih ada organisasi Persatuan Perangkat Desa Republik Indonesia (PPDRI).
Harapnya seluruh perangkat desa di Kabupaten bergabung ke PPDI. “Kami akan menyolidkan anggota, merangkul semua pihak dari organisasi perangkat lain yang ada di Kabupaten Kendal.
Alhamdulillah Ketua PPDRI Kendal udah bergabung jadi pengurus, termasuk dari Forsekdes, jdi kami berusaha untuk menyatukan dulu seluruh perangkat desa di Kabupaten Kendal,” harapnya.
Lebih lanjut dikatakan, setelah seluruh perangkat desa bersatu, solid dan kompak, maka selanjutnya akan merencanakan program untuk meningkatkan kesejahteraan perangkat desa dan masyarakat desa pada umumnya.
Saat ini jumlah anggota PPDI Kabupaten Kendal sekitar 2.850 orang, sedangkan jumlah seluruh perangkat desa di Kabupaten Kendal sekitar 3.000 orang.
“Kami juga akan bekerja sama dengan PPDI provinsi dan pusat untuk bersinergi dan berjuang di pusat terkait revisi Undang-undang.
Dikatakan, PPDI Kabupaten Kendal juga berupaya meningkatkan kesejahteraan sendiri, dengan mendirikan badan usaha milik PPDI. Saat ini sudah mulai dirintis dengan peluncuran produk kopi.
“Jika kesejahteraan perangkat desa naik, nanti iuran anggota akan semakin mudah diorganisir,” ujarnya.
Sementara Bupati Kendal, Dico M Ganinduto berharap, perangkat desa bisa menjalankan pemerintahan desa dengan baik dan maksimal. Selain itu agar perangkat desa melakukan suatu terobosan di desanya masing-masing.
“Bupati dico berharap, perangkat desa bisa memberikan kontribusi yang terbaik terhadap Kabupaten Kendal,”
Lanjut Bupati Dico mengatakan, akan menerima aspirasi apapun dari PPDI Kendal. Termasuk permintaan kenaikan siltap yang masih di bawah UMK. “Untuk siltap perangkat desa, saya belum menerima aspirasi dari Pengurus PPDI Kendal, jadi saya masih menunggu apa aspirasinya nanti,” pungkasnya. (JJID/SFK)