Puncak Kemarau, Presiden Instruksikan Upaya Antisipasi Pencegahan Kebakaran Hutan

Jakarta, jurnaljateng.id, Data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang diperoleh Presiden menyebut, sebagian besar wilayah akan mengalami puncak kemarau pada bulan Agustus mendatang. Ada sebanyak 17 persen wilayah memasuki musim kemarau di bulan April, 38 persen di bulan Mei, dan 27 persen di bulan Juni.

Dalam upaya upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Presiden Joko Widodo menegaskan harus melakukan persiapan dan dikoordinasikan dengan baik menjelang puncak kemarau. Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin rapat terbatas mengenai antisipasi kebakaran hutan dan lahan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 23 Juni 2020.

“Di tengah kesibukan kita dalam menghadapi pandemi ini jangan lupa kita juga memiliki sebuah pekerjaan besar dalam rangka mengantisipasi kebakaran lahan dan hutan,” ujarnya saat mengawali rapat.

Baca Juga  Presiden Jokowi dan PM Suga Sepakati Kerja Sama

“Manfaatkan teknologi untuk peningkatan monitoring dan pengawasan dengan sistem dasboard,” tuturnya.

Sebelumnya, pada kunjungan kerja ke Provinsi Riau tanggal 20 Februari 2020 lalu Kepala Negara melihat sendiri bagaimana sistem dasboard mampu menggambarkan situasi karhutla di wilayah tersebut secara terperinci.

Presiden berpendapat bahwa apabila sistem dasboard seperti itu diterapkan untuk memantau wilayah-wilayah rentan terjadinya karhutla, maka penanganan akan jauh lebih mudah dan efektif.

“Saya sudah melihatnya langsung dasbor itu bisa menggambarkan situasi di lapangan secara rinci dan detail,” kata Presiden.

loading...

Presiden juga mengingatkan, jangan sampai api membesar baru di padamkan. Presiden juga meminta semua pimpinan, baik pemerintah maupun aparat keamanan untuk cepat tanggap dalam melakukan monitoring.

“Kemarin sudah saya minta kepada gubernur, bupati, wali kota, pangdam, danrem, dandim, kapolda, dan kapolres untuk cepat tanggap mengenai ini,” ujarnya.

Baca Juga  Kasus Mencapai 2.657, Presiden Ingatkan Daerah Hati-hati Membuat Kebijakan Kebiasaan Baru

Di samping itu, Kepala Negara juga mengatakan bahwa sebagian besar terjadinya karhutla disebabkan karena ulah manusia baik yang disengaja maupun karena kelalaian. Oleh karena itu, penegakan hukum terhadap tindakan tersebut harus diterapkan secara tegas dan tanpa kompromi sebagai bagian dari upaya penanganan karhutla di Indonesia.

Adapun yang berkaitan dengan pencegahan kebakaran di lahan gambut, Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Badan Restorasi Gambut untuk siaga menjaga tinggi muka air pada lahan gambut untuk mencegah terjadinya kekeringan dan kebakaran lahan.

“Untuk mencegah kebakaran di lahan gambut saya minta penataan ekosistem gambut dilakukan secara konsisten,” tandasnya. (SETPRES/JJID)

Baca Juga  Kadiv Humas Polri Pastikan Jakarta Lockdown 12-15 Februari Hoax

93 tanggapan untuk “Puncak Kemarau, Presiden Instruksikan Upaya Antisipasi Pencegahan Kebakaran Hutan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.